Menu

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Asap Karhutla Kembali Paksa Anak Pekanbaru Belajar dari Rumah

badge-check

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat berdialog dengan murid SD beberapa waktu lalu. (Foto: net) Perbesar

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat berdialog dengan murid SD beberapa waktu lalu. (Foto: net)

RiauKepri.com, PEKANBARU— Asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengubah aktivitas belajar ribuan anak di Kota Pekanbaru. Untuk sementara, ruang kelas harus ditinggalkan dan digantikan layar gawai dari rumah demi menghindarkan peserta didik dari paparan udara yang tidak sehat.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi siswa PAUD/TK, SD hingga SMP selama dua hari, Senin-Selasa, 7-8 September 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3225/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran. Keputusan itu diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Minggu, 6 September 2026 menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan pembelajaran tatap muka untuk sementara diliburkan dan diganti dengan pembelajaran daring. Sekolah atau madrasah di bawah Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya juga diimbau menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi udara.

“Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring kembali dilaksanakan selama dua hari tanggal 7-8 September 2026,” kata Jamal, Ahad (6/9/2026).

Bagi anak-anak, keputusan itu kembali menghadirkan suasana belajar yang berbeda. Buku dan tugas sekolah tetap harus dibuka, tetapi kali ini dari rumah, sementara udara di luar belum cukup aman untuk aktivitas belajar seperti biasa.

Pemko Pekanbaru menyebut kebijakan tersebut semata-mata untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari dampak polusi udara akibat Karhutla. Jika kondisi udara membaik, pembelajaran tatap muka dijadwalkan kembali pada Rabu, 9 September 2026 dengan kewajiban menggunakan masker.

Asap Karhutla pun tak hanya membakar lahan. Dampaknya ikut masuk ke ruang-ruang kehidupan warga, termasuk mengubah rutinitas anak-anak yang seharusnya berangkat ke sekolah menjadi belajar dari rumah. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dimulai dari Siak, Semakin Banyak Kepala Daerah Menuntut Keadilan ke Pusat

7 Sep 2026 - 11:15 WIB

Dimulai dari Siak, Semakin Banyak Kepala Daerah Menuntut Keadilan ke Pusat

Bupati Siak Tetap Urus Karhutla Sembari Pendidikan di Lemhannas

5 Sep 2026 - 11:03 WIB

Bupati Siak Tetap Urus Karhutla Sembari Pendidikan di Lemhannas

Pemimpin Nyanyuk

5 Sep 2026 - 07:48 WIB

Pemimpin Nyanyuk

Bukan Hanya Cendera Mata, BRK Syariah Dengarkan Curhat Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 Sep 2026 - 16:45 WIB

Bukan Hanya Cendera Mata, BRK Syariah Dengarkan Curhat Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

15 Tahun Jadi Nasabah BRK Syariah, Tak Menyangka Pulang Membawa Hadiah Emas

4 Sep 2026 - 07:47 WIB

15 Tahun Jadi Nasabah BRK Syariah, Tak Menyangka Pulang Membawa Hadiah Emas
Trending di Pekanbaru