Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Kolaborasi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis Berbuah Hasil, 65 Bungkus Diduga Sabu Berhasil Diungkap

badge-check

Tersangka dari engungkapan 65 bungkus narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka dari engungkapan 65 bungkus narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Kolaborasi dan sinergi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diungkap dalam operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu (9/9/2026).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk jaringan yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan dan kolaborasi Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P, yang diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor atau pompong nelayan.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang lainnya berupa beberapa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.

Selain 65 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama antara jajaran Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Tidar.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan yang berada di luar negeri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

AKP Tidar menegaskan, Polres Bengkalis akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika sebagai bagian dari pelaksanaan Program P4GN.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diduga narkotika selanjutnya akan dilakukan penimbangan dan pengujian laboratoris forensik sesuai ketentuan.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada Kepolisian melalui Call Center 110.

Sinergi Polri dan masyarakat menjadi kekuatan dalam mewujudkan Bengkalis yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

HUT Kemenhaj ke-1, BRK Syariah Bengkalis Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

9 Sep 2026 - 09:23 WIB

HUT Kemenhaj ke-1, BRK Syariah Bengkalis Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diamankan

8 Sep 2026 - 09:14 WIB

Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diamankan

Kembangkan Kasus Karhutla, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Pendudukan Kawasan Hutan

4 Sep 2026 - 09:55 WIB

Kembangkan Kasus Karhutla, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Pendudukan Kawasan Hutan

Polsek Rupat Ungkap T.O Narkotika, Pengguna Sabu Diamankan di Kelurahan Pergam

4 Sep 2026 - 09:50 WIB

Polsek Rupat Ungkap T.O Narkotika, Pengguna Sabu Diamankan di Kelurahan Pergam

16 Paket Sabu Diamankan, Polsek Mandau Bekuk Dua Pria di Simpang Puncak

3 Sep 2026 - 20:31 WIB

16 Paket Sabu Diamankan, Polsek Mandau Bekuk Dua Pria di Simpang Puncak
Trending di Bengkalis