Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Dua Masih Hilang, Kepolisian Meranti Jelaskan Penyebab Kejadian DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan Kapal Pompong Pembawa Pekerja Penebang Sagu Karam di Perairan Mengkikip, Dua Orang Masih Hilang Siak Terima Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar Lebih, Bupati Afni: Jangan Ada Fee dan Pungli!

Bengkalis

Polsek Rupat Utara Amankan Pria Pemilik Sabu, Satu Pelaku Lain Masuk DPO

badge-check

Tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Sri Pulau, Dusun Sei Empang, Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BD (40) pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,85 gram yang disimpan dalam gulungan tisu. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua buah mancis berwarna oranye, satu perangkat alat hisap (bong), dan satu buah kaca pirek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut yang diketahui berinisial R. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rupat Utara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan

3 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Surbekti: Mandat Agrinas Representasi Keputusan Negara, Penguasaan Lahan Eks PT SSS Tak Bisa Ditolak

3 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Rupat Ungkap Kasus Sabu dan Amankan Seorang Pria

3 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Wakapolres, Kompol Ridho Perasetia Resmi Jabat Wakapolres Bengkalis

1 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Trending di Bengkalis