Menu

Mode Gelap
Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan Berawal dari Informasi Warga, Polsek Rupat Ungkap Kasus Sabu dan Amankan Seorang Pria LAMR Terima Audiensi JKSN dan PGNU Riau, Bahas Penguatan Nilai Adat dan Agama BRK Syariah Jadi Mitra yang Diharapkan Mendorong Ekonomi Desa Mengkait Di Tengah Perebutan Bisnis Air Batam, Warga Pulau Jaloh Berebut Setetes Air Bersih Di Ujung Negeri, Sebuah Gerobak Mengantarkan Harapan

Bengkalis

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Rupat Ungkap Kasus Sabu dan Amankan Seorang Pria

badge-check

Tersangka dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Polres Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui jajaran Polsek Rupat, seorang pria berinisial J.A. berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Rupat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang target operasi di sebuah rumah di Jalan Subrantas Gang Brantas, Kelurahan Terkul. Saat petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan, target operasi tidak ditemukan. Namun, dari lokasi tersebut petugas mengamankan seorang pria berinisial J.A. yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,38 gram, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta sebuah tas selempang. Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkotika yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba.

Laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110. Bersama, kita wujudkan Bengkalis bebas narkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Wakapolres, Kompol Ridho Perasetia Resmi Jabat Wakapolres Bengkalis

1 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu

1 Agustus 2026 - 19:03 WIB

DPO dari Bulan Februari Diamankan Bersama Dua Rekan Lainnya Terkait Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

31 Juli 2026 - 19:27 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Hutan Produksi Tetap di Areal Konsesi PT SPM

31 Juli 2026 - 13:38 WIB

Trending di Bengkalis