Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bintan

Bupati Bintan Tandatangani Kesepakatan Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Regional 1

badge-check

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1. (Foto: ist) Perbesar

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1. (Foto: ist)

RiauKepri.com, JAKARTA – Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Regional 1. Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/09).

Pada momentum ini, Bupati Roby  turut menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1, sebagai bentuk keseriusan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap percepatan penyelesaian dokumen RDTR. Region 1 sendiri dalam agenda tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting sebagai upaya memperkuat sinergi serta kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan penyusunan dokumen RDTR dapat berjalan secara terarah dan sesuai target waktu yang direncanakan.

Bagi Roby, RDTR memiliki kedudukan strategis yang menjadi salah satu instrumen pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang serta pijakan dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah. Di samping itu, dokumen RDTR juga menjadi salah satu kunci terbukanya peluang investasi yang lebih luas.

“Hari ini kita menandatangai kesepakatan bersama terkait penyusunan RDTR. Dari sini tata ruang daerah akan semakin terstruktur dan punya kepastian hukum terkait ruang wilayah. Bahkan ini salah satu kunci membuka peluang investasi yang lebih besar di Bintan,” terang Roby.

Dua wilayah yang akan disusun dokumen RDTR berada di Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan dan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara. Untuk wilayah Tembeling akan dilakukan penyusunan baru dokumen RDTR, sementara wilayah Tanjung Uban akan dilakukan revisi dokumen RDTR.

Dokumen RDTR yang tersusun nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan peruntukan ruang, pengarahan pembangunan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah, serta menciptakan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang. (RK/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Roby Hadiri RUPS-LB BRK Syariah, Jajaran Pemegang Saham Sepakati Nama Calon Pengurus Bank

29 Sep 2026 - 08:17 WIB

Bupati Roby Hadiri RUPS-LB BRK Syariah, Jajaran Pemegang Saham Sepakati Nama Calon Pengurus Bank

Tampil dengan Gaya Smart Casual, Hafizha Kenakan Batik Motif Otak-Otak di Parade Kriyanusa 2026

28 Sep 2026 - 19:06 WIB

Tampil dengan Gaya Smart Casual, Hafizha Kenakan Batik Motif Otak-Otak di Parade Kriyanusa 2026

Sekda Ronny Tutup Turnamen Voli Semi Open Antar RW Cup V, BRC Balai Rejo dan Belak Raih Juara Pertama

27 Sep 2026 - 13:37 WIB

Sekda Ronny Tutup Turnamen Voli Semi Open Antar RW Cup V, BRC Balai Rejo dan Belak Raih Juara Pertama

Ketua Dekranasda Bintan Hadiri Kriyanusa 2026, Dorong Pengembangan Kriya Lokal

27 Sep 2026 - 09:47 WIB

Ketua Dekranasda Bintan Hadiri Kriyanusa 2026, Dorong Pengembangan Kriya Lokal

Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop Bintan Raih Terbaik 1 Nasional di IHYA 2026 Kemenperin RI

25 Sep 2026 - 10:07 WIB

Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop Bintan Raih Terbaik 1 Nasional di IHYA 2026 Kemenperin RI
Trending di Bintan