Menu

Mode Gelap
BMKG Prakirakan Cuaca Kepri Didominasi Cerah Berawan dan Hujan Ringan pada Rabu, 17 Juni 2026 RELIMA Angkatan 2026 Menggelar Kegiatan, Dengan Tema “Membaca Masa Depan Kundur” Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Polsek Kundur Gelar Tausiyah, Yasinan dan Do’a Bersama Bupati Aneng Lantik 120 CPNS Formasi 2024 Jadi PNS, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik Ambil Momen Tahun Baru Islam, Siaran LAMR-RRI Mengudara Polsek Rupat Utara Amankan Pria Pemilik Sabu, Satu Pelaku Lain Masuk DPO

Bengkalis

Polsek Rupat Utara Amankan Pria Pemilik Sabu, Satu Pelaku Lain Masuk DPO

badge-check


					Tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Sri Pulau, Dusun Sei Empang, Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BD (40) pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,85 gram yang disimpan dalam gulungan tisu. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua buah mancis berwarna oranye, satu perangkat alat hisap (bong), dan satu buah kaca pirek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut yang diketahui berinisial R. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rupat Utara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

16 Juni 2026 - 11:27 WIB

Ungkap Kasus Pencurian di Rupat, Pelaku Diamankan dan Positif Narkoba

16 Juni 2026 - 11:24 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Sungai Pakning

15 Juni 2026 - 15:07 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu di Kelapapati, Pengedar Diamankan

15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polsek Pinggir Panen Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2026

15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Trending di Bengkalis