Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 4 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Resmi Dibuka, Nasi Tempong Balapan Siap Ramaikan Wisata Kuliner Tanjungpinang Ditpolairud Polda Riau Gandeng Mahasiswa KKN UGM Salurkan Sembako dan Bibit Pohon di Siak melalui Program JALUR Peredaran Sabu di Talang Muandau Digagalkan, Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Riau

Di Forum APKASI, Bupati Siak Suarakan Otonomi Daerah di Ujung Tanduk

badge-check


					Bupati Siak Afni Zulkifli. (Foto: ist) Perbesar

Bupati Siak Afni Zulkifli. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah harus disusun berdasarkan data empiris yang mencerminkan kondisi riil di daerah. Hal ini penting untuk menjaga semangat otonomi daerah dan perlu menjadi prioritas agar mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah kabupaten.

Pernyataan itu disampaikan Afni dalam pertemuan dalam rangka HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

“Otonomi daerah adalah anak kandung reformasi yang harus kita jaga bersama. Saat ini mulai banyak dikebiri di depan mata kita, sedang di ujung tanduk dan harus ada yang menjaganya. Revisi UU Otonomi Daerah harus masuk dalam agenda prioritas legislasi dan berbasis data lapangan sehingga mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi pemerintah kabupaten,” kata Afni di hadapan peserta dialog.

Dalam forum tersebut, APKASI mendesak pemerintah dan DPR RI segera merevisi UU Nomor 23 Tahun 2014. Organisasi itu menilai kebijakan yang memperkuat sentralisasi kewenangan telah mempersempit ruang gerak pemerintah kabupaten sekaligus meningkatkan beban fiskal daerah tanpa diimbangi dukungan anggaran yang memadai.

Berdasarkan kajian yang dipaparkan, Apkasi mengidentifikasi tiga persoalan utama. Pertama, menguatnya resentralisasi kewenangan, terutama pada sektor perizinan dan pengelolaan sumber daya strategis, yang dinilai menghambat inovasi daerah serta memperlambat pelayanan publik dan investasi.

Kedua, ketimpangan fiskal akibat bertambahnya pelimpahan program nasional kepada pemerintah daerah tanpa diikuti peningkatan alokasi pendanaan. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit karena sebagian besar APBD terserap untuk belanja wajib.

Ketiga, belum jelasnya pembagian kewenangan antara gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten, sehingga masih berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

Selain mendorong revisi regulasi, forum juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui skema pembiayaan alternatif, penyempurnaan draf revisi UU Nomor 23 Tahun 2014, serta penguatan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Apkasi menyatakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut dibiayai secara mandiri melalui iuran anggota sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga akuntabilitas dan kemandirian kelembagaan. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditpolairud Polda Riau Gandeng Mahasiswa KKN UGM Salurkan Sembako dan Bibit Pohon di Siak melalui Program JALUR

3 Juli 2026 - 18:16 WIB

LAMR Prihatin Dugaan Pengkriminalisasi Budayawan Melayu Rida K Liamsi

3 Juli 2026 - 17:39 WIB

Perah! Duit Petani pun Diembat Bupati Suhardiman, KPK: SHU KUD Dipotong Setengahnya

2 Juli 2026 - 10:34 WIB

Bupati Siak Masuk Potret Ekspedisi 22 Sosok Reset Indonesia

2 Juli 2026 - 09:10 WIB

Berapa Harga Jabatannya, Pak? Suhardiman Langsung Terdiam

1 Juli 2026 - 16:39 WIB

Trending di Kuansing