Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil

Riau

Di Forum APKASI, Bupati Siak Suarakan Otonomi Daerah di Ujung Tanduk

badge-check

Bupati Siak Afni Zulkifli. (Foto: ist) Perbesar

Bupati Siak Afni Zulkifli. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah harus disusun berdasarkan data empiris yang mencerminkan kondisi riil di daerah. Hal ini penting untuk menjaga semangat otonomi daerah dan perlu menjadi prioritas agar mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah kabupaten.

Pernyataan itu disampaikan Afni dalam pertemuan dalam rangka HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

“Otonomi daerah adalah anak kandung reformasi yang harus kita jaga bersama. Saat ini mulai banyak dikebiri di depan mata kita, sedang di ujung tanduk dan harus ada yang menjaganya. Revisi UU Otonomi Daerah harus masuk dalam agenda prioritas legislasi dan berbasis data lapangan sehingga mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi pemerintah kabupaten,” kata Afni di hadapan peserta dialog.

Dalam forum tersebut, APKASI mendesak pemerintah dan DPR RI segera merevisi UU Nomor 23 Tahun 2014. Organisasi itu menilai kebijakan yang memperkuat sentralisasi kewenangan telah mempersempit ruang gerak pemerintah kabupaten sekaligus meningkatkan beban fiskal daerah tanpa diimbangi dukungan anggaran yang memadai.

Berdasarkan kajian yang dipaparkan, Apkasi mengidentifikasi tiga persoalan utama. Pertama, menguatnya resentralisasi kewenangan, terutama pada sektor perizinan dan pengelolaan sumber daya strategis, yang dinilai menghambat inovasi daerah serta memperlambat pelayanan publik dan investasi.

Kedua, ketimpangan fiskal akibat bertambahnya pelimpahan program nasional kepada pemerintah daerah tanpa diikuti peningkatan alokasi pendanaan. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit karena sebagian besar APBD terserap untuk belanja wajib.

Ketiga, belum jelasnya pembagian kewenangan antara gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten, sehingga masih berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

Selain mendorong revisi regulasi, forum juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui skema pembiayaan alternatif, penyempurnaan draf revisi UU Nomor 23 Tahun 2014, serta penguatan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Apkasi menyatakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut dibiayai secara mandiri melalui iuran anggota sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga akuntabilitas dan kemandirian kelembagaan. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau

21 Juli 2026 - 21:03 WIB

SPR Bangun Kemitraan Strategis dengan KMD, Bidik Sektor Energi Hingga Pasar AMDK Riau

20 Juli 2026 - 16:23 WIB

Empat Daerah di Riau Tuntas Bayar Gaji dan TPP ke-13, Siak Masuk Daftar Meski Dihimpit Tekanan Fiskal

20 Juli 2026 - 15:33 WIB

Pelajar Siak Raih Medali Emas Olimpiade Sains Nasional 2026

20 Juli 2026 - 12:51 WIB

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

19 Juli 2026 - 14:14 WIB

Trending di Nasional