Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Riau

Hitungan Guru Besar UIR: DBH Migas Riau 2027 Bisa Capai Rp6 Triliun

badge-check

Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim Abdurrahman, S.T., M.T., IPU. Perbesar

Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim Abdurrahman, S.T., M.T., IPU.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Guru Besar Universitas Islam Riau (UIR), Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim Abdurrahman, S.T., M.T., IPU., Selasa (6/10/2026), membuat simulasi indikatif Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2027.

Berdasarkan asumsi APBN 2027 yang digunakan, yakni harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$75 per barel, kurs Rp17.500 per dolar AS dan lifting minyak nasional 612.500 barel per hari (BOPD), kontribusi Riau diasumsikan mencapai 25 persen.

Dengan asumsi tersebut, lifting minyak Riau diperkirakan mencapai 153.125 BOPD. Jika dihitung selama 365 hari, produksi atau lifting Riau mencapai sekitar 55,89 juta barel per tahun.

Dengan harga ICP US$75 per barel dan kurs Rp17.500 per dolar AS, nilai minyak mencapai sekitar Rp1,3125 juta per barel. Dari perhitungan tersebut, gross revenue minyak Riau diperkirakan mencapai Rp73,356 triliun per tahun.

Jika menggunakan asumsi kontrak Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dengan government split sebesar 53 persen, maka bagian pemerintah diperkirakan mencapai Rp38,879 triliun. Sementara bagian kontraktor dengan split 47 persen sekitar Rp34,478 triliun.

Prof Muslim kemudian menggunakan ketentuan Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebagai dasar simulasi pembagian DBH minyak bumi.

Dalam ketentuan tersebut, DBH minyak bumi dari wilayah darat dan laut sampai empat mil dialokasikan sebesar 15,5 persen, dengan pembagian untuk provinsi sebesar 2 persen, kabupaten/kota penghasil 6,5 persen, daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil 3 persen, kabupaten/kota lainnya dalam provinsi 3 persen dan kabupaten/kota pengolah 1 persen.

Dari simulasi tersebut, DBH Migas Riau diperkirakan mencapai Rp6,026 triliun per tahun apabila menggunakan skenario penuh dari hasil perhitungan pemerintah sebesar Rp38,879 triliun.

Dalam skenario tersebut, provinsi memperoleh sekitar Rp778 miliar, kabupaten/kota penghasil sekitar Rp2,527 triliun, daerah berbatasan langsung sekitar Rp1,166 triliun, kabupaten/kota lainnya sekitar Rp1,166 triliun dan kabupaten/kota pengolah sekitar Rp389 miliar.

Namun, Muslim juga membuat skenario konservatif dengan mengambil 50 persen dari angka Rp6,026 triliun. Dalam skenario ini, total indikatif DBH Migas Riau 2027 diperkirakan sekitar Rp3,013 triliun.

Jika angka tersebut digunakan, bagian provinsi sekitar Rp389 miliar, kabupaten/kota penghasil Rp1,263 triliun, daerah berbatasan langsung sekitar Rp583 miliar, kabupaten/kota lainnya sekitar Rp583 miliar dan kabupaten/kota pengolah sekitar Rp194,3 miliar.

Dengan demikian, terdapat dua skenario indikatif DBH Migas Riau untuk 2027. Skenario pertama sebesar Rp6,026 triliun, sedangkan skenario kedua sebesar Rp3,013 triliun.

Dalam kedua skenario tersebut, kabupaten/kota penghasil tetap memperoleh porsi terbesar, yakni 41,94 persen dari total DBH Migas yang dibagikan dalam simulasi.

Prof Muslim menilai angka tersebut perlu menjadi perhatian ketika dibandingkan dengan proyeksi penerimaan daerah penghasil migas di Riau. Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hilir dan Kampar merupakan daerah yang selama ini dikenal sebagai wilayah penghasil migas di Riau.

Pertanyaannya, dengan porsi kabupaten/kota penghasil sebesar 41,94 persen, apakah daerah penghasil seperti Siak, Bengkalis, Rokan Hilir dan Kampar masih layak menerima DBH Migas kurang dari Rp100 miliar pada 2027?

Simulasi tersebut sekaligus membuka ruang untuk melihat kembali besaran DBH Migas Riau secara lebih transparan, terutama terkait lifting, penerimaan negara dari sektor migas serta formula pembagian kepada daerah.

Angka tersebut masih merupakan simulasi atau indikatif berdasarkan sejumlah asumsi dan bukan merupakan angka final penetapan DBH Migas 2027 pemerintah pusat. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hasil Pertemuan dengan Kemenkeu, Bupati Afni: Lifting Tak Dibuka, PNBP Migas se-Riau Katanya Nyungsep!

5 Okt 2026 - 19:52 WIB

Hasil Pertemuan dengan Kemenkeu, Bupati Afni: Lifting Tak Dibuka, PNBP Migas se-Riau Katanya Nyungsep!

Banding KPK Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Jadi 4 Tahun

5 Okt 2026 - 13:38 WIB

Banding KPK Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Jadi 4 Tahun

Bupati Afni Temui Arwin AS, Minta Doa Berjuang DBH Migas Siak ke Kemenkeu

4 Okt 2026 - 17:49 WIB

Bupati Afni Temui Arwin AS, Minta Doa Berjuang DBH Migas Siak ke Kemenkeu

Video Bupati Viral, Wapres RI Kirim Tim Khusus ke Wilayah 3T Siak!

4 Okt 2026 - 11:34 WIB

Video Bupati Viral, Wapres RI Kirim Tim Khusus ke Wilayah 3T Siak!

Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan

4 Okt 2026 - 10:28 WIB

Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan
Trending di Pekanbaru