Menu

Mode Gelap
Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait Unilak Kukuhkan Prestasi, Rebut Juara Umum II di Liga Talenta Mahasiswa LLDIKTI XVII Satresnarkoba Polres Bengkalis Periksa Urine 107 Karyawan PT Semunai Sawit Perkasa, Seluruhnya Negatif Narkoba BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak Prakiraan Cuaca Kepri Rabu 8 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Batam, Warga Diminta Waspada Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Tumbuh 6,42 Persen pada Semester I 2026

Pekanbaru

Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker Respons Persoalan Hak Eks Karyawan Riau Pos Grup

badge-check


					Said Iqbal, Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker. (Foto: net) Perbesar

Said Iqbal, Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker. (Foto: net)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, , merespons persoalan belum dibayarkannya hak-hak eks karyawan Riau Pos Grup yang hingga kini masih diperjuangkan.

Respons tersebut disampaikan setelah menerima informasi mengenai tuntutan para eks karyawan yang menginginkan perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai langkah awal, Said Iqbal dijadwalkan akan menggelar pertemuan secara virtual (zoom meeting) dengan perwakilan eks karyawan Riau Pos Grup. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan secara langsung kronologi permasalahan, kondisi yang dihadapi para pekerja, serta berbagai hak yang hingga kini belum dipenuhi.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat diperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi sehingga dapat dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Para eks karyawan Riau Pos Grup menyambut positif respons dari Penasehat Khusus Presiden RI tersebut. Mereka berharap persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah sehingga hak-hak pekerja dapat segera diselesaikan.

Sebelumnya, para eks karyawan Riau Pos Grup telah menyampaikan berbagai tuntutan terkait hak-hak normatif yang belum dipenuhi perusahaan. Mereka juga telah mengadukan persoalan tersebut kepada sejumlah lembaga, termasuk instansi ketenagakerjaan dan lembaga penegak hukum, dengan harapan memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang adil. (rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Unilak Kukuhkan Prestasi, Rebut Juara Umum II di Liga Talenta Mahasiswa LLDIKTI XVII

8 Juli 2026 - 10:30 WIB

BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

7 Juli 2026 - 18:19 WIB

Bawa Direktur BSP Temui Arwin AS, Bupati Afni: Minta Doa Orang Tua yang Berjasa

7 Juli 2026 - 16:59 WIB

LAMR: BSP Jaga Marwah Melayu, Bukti Anak Riau Mampu Kelola Migas Sendiri

7 Juli 2026 - 16:48 WIB

Robi Junipa, Sang Pemburu Nilai dari Lapangan Migas yang Menolak Menyerah

7 Juli 2026 - 14:23 WIB

Trending di Pekanbaru