Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 29 Juli 2026: Batam, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan Tiga Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Pekanbaru, Seorang Wanita Terluka Langkah Perdana Penuh Makna, Ruang Beraksi Indonesia Hadirkan Edukasi dan Kepedulian bagi Anak-anak Panti Asuhan At Taqwa Karimun Hari Mangrove Sedunia 2026, Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP TA 2021–2022

Bengkalis

Edarkan Sabu, Pria Berinisial MR Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

badge-check

MR (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

MR (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus diwujudkan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di Jalan Sri Pulau Gang Kayu Manis, Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujar AKP Tidar Laksono.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,09 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang diduga digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/Lidik). Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan Program P4GN,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 KUHP.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110, yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP TA 2021–2022

28 Juli 2026 - 16:27 WIB

Di Antara Nisan Para Tokoh, LAMR Bengkalis Meneguhkan Janji Tak Melupakan Sejarah Negeri

28 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

28 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir

27 Juli 2026 - 17:29 WIB

BRK Syariah Bengkalis Dukung Semangat Kebersamaan pada Senam Bersama Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis

27 Juli 2026 - 13:11 WIB

Trending di Bengkalis