Menu

Mode Gelap
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau Laos Menuju ASEAN Tahun 2045

Pekanbaru

LBH Fakultas Hukum UNILAK Raih Kepercayaan Posbakum di Tiga Pengadilan

badge-check

Prof Dr Fahmi SH MH, Dekan Fakultas Hukum Perbesar

Prof Dr Fahmi SH MH, Dekan Fakultas Hukum

RiauKepri.com, PEKANBARU – Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LBH FH) Universitas Lancang Kuning (UNILAK) kembali mencetak prestasi membanggakan. LBH FH UNILAK berhasil memenangkan pengadaan Jasa Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di tiga pengadilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Pengadilan Agama Pekanbaru, dan Pengadilan Agama Selatpanjang, untuk tahun anggaran 2025.

Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Fahmi SH MH menjelaskan, melalui Posbakum LBH FH UNILAK akan melayani masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pembuatan gugatan.

Dikatakannya, pelayanan ini diberikan secara gratis oleh tim LBH yang terdiri dari dosen berprofesi advokat, staf yang merupakan alumni, serta mahasiswa magang. Biaya operasional LBH ini sepenuhnya didukung oleh dana dari negara.

“Kepercayaan yang diberikan oleh lembaga pengadilan ini membuktikan bahwa dosen Fakultas Hukum UNILAK tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki keahlian dalam praktik beracara di pengadilan,” ujar Prof Fahmi.

Prof Fahmi menambahkan, keberhasilan ini menjadi nilai tambah bagi alumni Fakultas Hukum UNILAK. Pihaknya berkomitmen, tidak hanya mendidik mahasiswa dalam teori, tetapi juga mempersiapkan mereka menghadapi praktik hukum yang nyata. katanya.

Selain itu, Prof Fahmi menyebutkan, LBH FH UNILAK tercatat sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum dari perguruan tinggi di Riau yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM. “Hal ini menjadi pengakuan atas kualitas dan integritas layanan hukum yang diberikan oleh LBH FH UNILAK,” tukasnya.

Dengan terpilihnya LBH FH UNILAK sebagai pemberi layanan Posbakum di tiga pengadilan tersebut, masyarakat pencari keadilan di Riau diharapkan dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang berkualitas dan profesional. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan

27 Juli 2026 - 16:52 WIB

‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

27 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Seskoau ke LAMR Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan

27 Juli 2026 - 10:20 WIB

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

25 Juli 2026 - 07:20 WIB

Trending di Pekanbaru