Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Pekanbaru

LBH Fakultas Hukum UNILAK Raih Kepercayaan Posbakum di Tiga Pengadilan

badge-check

Prof Dr Fahmi SH MH, Dekan Fakultas Hukum Perbesar

Prof Dr Fahmi SH MH, Dekan Fakultas Hukum

RiauKepri.com, PEKANBARU – Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LBH FH) Universitas Lancang Kuning (UNILAK) kembali mencetak prestasi membanggakan. LBH FH UNILAK berhasil memenangkan pengadaan Jasa Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di tiga pengadilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Pengadilan Agama Pekanbaru, dan Pengadilan Agama Selatpanjang, untuk tahun anggaran 2025.

Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Fahmi SH MH menjelaskan, melalui Posbakum LBH FH UNILAK akan melayani masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pembuatan gugatan.

Dikatakannya, pelayanan ini diberikan secara gratis oleh tim LBH yang terdiri dari dosen berprofesi advokat, staf yang merupakan alumni, serta mahasiswa magang. Biaya operasional LBH ini sepenuhnya didukung oleh dana dari negara.

“Kepercayaan yang diberikan oleh lembaga pengadilan ini membuktikan bahwa dosen Fakultas Hukum UNILAK tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki keahlian dalam praktik beracara di pengadilan,” ujar Prof Fahmi.

Prof Fahmi menambahkan, keberhasilan ini menjadi nilai tambah bagi alumni Fakultas Hukum UNILAK. Pihaknya berkomitmen, tidak hanya mendidik mahasiswa dalam teori, tetapi juga mempersiapkan mereka menghadapi praktik hukum yang nyata. katanya.

Selain itu, Prof Fahmi menyebutkan, LBH FH UNILAK tercatat sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum dari perguruan tinggi di Riau yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM. “Hal ini menjadi pengakuan atas kualitas dan integritas layanan hukum yang diberikan oleh LBH FH UNILAK,” tukasnya.

Dengan terpilihnya LBH FH UNILAK sebagai pemberi layanan Posbakum di tiga pengadilan tersebut, masyarakat pencari keadilan di Riau diharapkan dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang berkualitas dan profesional. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Rida K Liamsi Laporkan Dugaan Penipuan dan Pengalihan Aset ke Polda Riau, Sengketakan Tanah di Jalan Arifin Ahmad

20 Juli 2026 - 19:02 WIB

Empat Daerah di Riau Tuntas Bayar Gaji dan TPP ke-13, Siak Masuk Daftar Meski Dihimpit Tekanan Fiskal

20 Juli 2026 - 15:33 WIB

Di Ruang Sidang, Abdul Wahid Minta Maaf Kepada UAS: “Saya Menyeret Nama Beliau”

20 Juli 2026 - 12:16 WIB

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026 - 10:02 WIB

Penyair Riau Bacakan Puisi Dengan Berbagai Ekspresi di Hari Raya Puisi Indonesia

19 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trending di Pekanbaru