Menu

Mode Gelap
Semarak Hari Posyandu Nasional 2026, Hafizha Keliling Tinjau Layanan Serentak Berbasis 6 SPM Polsek Rupat Ungkap Peredaran Sabu 134,03 Gram di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Satu Pelaku Diamankan Petani di Bandar Jaya Siak Kecil Diciduk Polisi, Sabu Disembunyikan dalam Name Tag Digerebek di Pondok Desa Bandar Jaya Siak Kecil, Pria Inisial E.A.U Diciduk Bersama Sabu Pemuda di Rupat Utara Diciduk Polisi, Sabu 0,21 Gram Diamankan – Pelaku Positif Narkoba Bintan Paradise Spa Buka Cabang di Bintan Utara, Dukung Pariwisata Internasional

Pekanbaru

LBH Fakultas Hukum UNILAK Raih Kepercayaan Posbakum di Tiga Pengadilan

badge-check


					Prof Dr Fahmi SH MH, Dekan Fakultas Hukum Perbesar

Prof Dr Fahmi SH MH, Dekan Fakultas Hukum

RiauKepri.com, PEKANBARU – Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LBH FH) Universitas Lancang Kuning (UNILAK) kembali mencetak prestasi membanggakan. LBH FH UNILAK berhasil memenangkan pengadaan Jasa Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di tiga pengadilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Pengadilan Agama Pekanbaru, dan Pengadilan Agama Selatpanjang, untuk tahun anggaran 2025.

Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Fahmi SH MH menjelaskan, melalui Posbakum LBH FH UNILAK akan melayani masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pembuatan gugatan.

Dikatakannya, pelayanan ini diberikan secara gratis oleh tim LBH yang terdiri dari dosen berprofesi advokat, staf yang merupakan alumni, serta mahasiswa magang. Biaya operasional LBH ini sepenuhnya didukung oleh dana dari negara.

“Kepercayaan yang diberikan oleh lembaga pengadilan ini membuktikan bahwa dosen Fakultas Hukum UNILAK tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki keahlian dalam praktik beracara di pengadilan,” ujar Prof Fahmi.

Prof Fahmi menambahkan, keberhasilan ini menjadi nilai tambah bagi alumni Fakultas Hukum UNILAK. Pihaknya berkomitmen, tidak hanya mendidik mahasiswa dalam teori, tetapi juga mempersiapkan mereka menghadapi praktik hukum yang nyata. katanya.

Selain itu, Prof Fahmi menyebutkan, LBH FH UNILAK tercatat sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum dari perguruan tinggi di Riau yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM. “Hal ini menjadi pengakuan atas kualitas dan integritas layanan hukum yang diberikan oleh LBH FH UNILAK,” tukasnya.

Dengan terpilihnya LBH FH UNILAK sebagai pemberi layanan Posbakum di tiga pengadilan tersebut, masyarakat pencari keadilan di Riau diharapkan dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang berkualitas dan profesional. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Delapan Jemaah Haji Riau Sakit, Dua Batal Berangkat ke Tanah Suci

28 April 2026 - 09:01 WIB

Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: “Jaga Gambut Tetap Basah”

28 April 2026 - 08:05 WIB

Lagi, BSP Ikut Penanaman 14.505 Pohon Bersama SKK Migas Sumbagut dan KKKS di Riau

27 April 2026 - 10:10 WIB

Ruang Asa Project Hadirkan Topi Harapan, Bangkitkan Semangat Anak YKAKI Riau

26 April 2026 - 14:03 WIB

Aladin Melayu

26 April 2026 - 06:23 WIB

Trending di Minda