Menu

Mode Gelap
Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga Polsek Rangsang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tanjung Kedabu  Pelarian Berakhir, DPO Kasus Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai Kecamatan Bathin Solapan Tempat Rawan Narkoba Disasar Polisi, Pengedar Sabu-Ganja Berhasil Diringkus Ketua PMI Bintan Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah di STAIN SAR Kepri Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah

Batam

Jefridin: Perangkat Daerah Penghasil Optimalkan Pendapatan

badge-check


					Rapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. F: Kominfo Batam Perbesar

Rapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. F: Kominfo Batam

RiauKepri.com, BATAM – Pemko Batam meminta Perangkat Daerah penghasil untuk melakukan optimalisasi pendapatan. Dengan tujuan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam meningkat. Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., Selasa (6/05/2025).

Diketahui pada April 2025 realiasi PAD Kota Batam sudah mencapai 31,76 persen. Pada tahun 2025 melalui APBD murni target PAD Kota Batam sebesar Rp2.129.326.743.459,-.

“Pada saat APBD murni 2025 Perangkat Daerah penghasil sudah menetapkan target pajak dan retribusi yang akan dicapai. Pada APBD Perubahan target PAD akan Kita tingkatkan untuk itu Perangkat Daerah penghasil harus melakukan optimalisasi,” ujar Jefridin saat memimpin rapat Pembahasan Prognosis Perubahan Pendapatan pada Perangkat Daerah Penghasil.

Realisasi pajak daerah per 30 April 2025 sebesar 32,73 persen atau mencapai Rp567.795.669.756,-. Target pajak daerah pada APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1.734.688.747.835,-. Melihat masih ada potensi pajak dari beberapa objek pajak, Jefridin meminta Perangkat Daerah untuk membuat formula sehingga target pajak daerah dapat ditingkatkan.

“Masih ada objek pajak yang dapat dioptimalkan lagi pendapatannya seperti pajak reklame, PBB P2, BPHTB, pajak restoran , pajak hotel, pajak penerang jalan umum dan pajak parkir. Perangkat Daerah penghasil harus dapat melihat potensi pajak yang terbiarkan selama ini, sehingga dapat menjadi pendapatan bagi daerah,” tegasnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam, Abd. Malik.

Begitu pula dengan retribusi daerah menurutnya harus ditingkatkan perolehannya dari APBD tahun lalu. Pada APBD murni 2025 target retribusi daerah sebesar Rp227.008.584.156,- dengan realisasi hingga April 2025 25,16 persen. Ia berharap Perangkat Daerah penghasil dapat optimal dalam melakukan pemungutan retribusi agar target tercapai. (RK6/*)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Hadiri Sosialisasi Perwako Pengurangan Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar PBB

15 April 2026 - 08:07 WIB

Pansus DPRD Batam Bahas LKPj Walikota Tahun 2025 Secara Maraton, Gelar Rapat Hingga Malam Hari

15 April 2026 - 07:59 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos Terbaru, Karang Taruna Kota Batam Siap Gulirkan Temu Karya Kecamatan Untuk Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kota Batam Tahun 2027

11 April 2026 - 20:23 WIB

Penguatan Identitas Melayu, LAM Batam Usulkan Penamaan Ulang Simpang, Jalan, dan Bundaran

9 April 2026 - 13:13 WIB

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK RI, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026

8 April 2026 - 07:59 WIB

Trending di Batam