RiauKepri.com, PEKANBARU– Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (30/5/2025). Langkah ini jadi bagian dari aksi bersih-bersih Lapas dari peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau, Maizar, menyebut pemindahan ini adalah bentuk komitmen tegas.
“Kalau masih berulah, Nusakambangan tempatnya. Lapas harus kembali jadi tempat pembinaan,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Napi dipilih berdasarkan penyelidikan dan assessment ketat dari 11 Lapas dan Rutan di Riau. Di Nusakambangan, mereka ditempatkan di sel super maksimum dengan sistem satu orang satu sel, pengawasan CCTV, dan interaksi terbatas.
Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemindahan ini jadi peringatan keras agar warga binaan lain tak ikut melanggar.
“Ini bukan sekadar hukuman. Ini juga edukasi agar yang lain tidak ikut-ikutan.”
Proses pengangkutan melibatkan tim gabungan dari Ditjenpas, Polda, Brimob, Lanud, hingga Imigrasi Riau. Pemerintah berharap Lapas kembali menjadi tempat aman untuk pembinaan warga binaan menuju reintegrasi yang sehat ke masyarakat. (RK1)
Editor: Dana Asmara







