RiauKepri.com, SIAK – Masyarakat petani Desa Rantau Bertuah menyatakan kekecewaan munculnya klaim jasa Bupati Siak dalam proses SK Biru penyelesaian lahan sawit mereka.
Ketua Koperasi Sumber Rejeki, Desa Rantau Bertuah, Minas, Javarudin, yang menjadi pihak penerima SK Biru langsung dari Presiden Joko Widodo, tanggal 9 Agustus 2024 di Jakarta, menilai Bupati Siak Alfedri hanya sedang memainkan pencitraan di tahun politik di atas perjuangan masyarakat petani di dalam kawasan hutan.
“Kami menilai klaim ini hanya pencitraan saja. SK Biru sudah kami terima sejak 9 Agustus langsung dari Bapak Presiden Jokowi di Jakarta,” kata Javarudin pada awak media, Rabu (4/9).
SK Biru dari lahan sawit masyarakat Desa Rantau Bertuah, telah melalui ikhtiar panjang petani, dan pendampingan tanpa henti dari para pihak tanpa menggunakan APBD, melainkan dana dari urunan para petani.
“Kami menyayangkan di berita, ada penyerahan salinan SK lalu diklaim sebagai SK dan disebut karena jasa panjang Bupati. Padahal kami berjuang sangat panjang dan selama perjuangan ini kami menggunakan biaya para petani sendiri. Mendapatkan tanda tangan usulan Bupati saja prosesnya panjang, baru bisa saat dimediasi,” kata Javar.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Kepala Seksi BPKH Pekanbaru Muhammad Fadhli menyatakan bahwa Penyelesaian Penguasaan dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Desa Rantau Bertuah dan lokasi lainnya yang berbuah SK Biru Menteri LHK, dalam prosesnya tidak diserahkan kepada Bupati Siak, melainkan sudah diserahkan dari Presiden RI langsung ke kelompok masyarakat penerima.
“SK TORA Desa Rantau Bertuah sudah diserahkan Bapak Presiden Jokowi di Jakarta. Sementara yang kami serahkan kemarin di Siak hanya buku salinannya saja, jadi bukan SK-nya. Karena secara prinsip, SK Biru sudah diserahkan langsung Bapak Presiden Jokowi kepada kelompok masyarakat penerima,” kata Fadhli.
Perihal adanya agenda seremoni yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati saat penyerahan berkas salinan SK Biru, Fadhli mengaku pihaknya tidak dikonfirmasi sebelumnya oleh pihak Pemkab Siak. Karena memang tidak ada dalam agenda resmi, dan biasanya penyerahan salinan sudah cukup diterima oleh staff saja.
“Jadi tidak ada agenda resmi sebenarnya. Kami hanya cukup menyerahkan sama staff bagian pertanahan, untuk kemudian bisa segera diproses ke BPN. Kalau kemarin ternyata ada acara dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, kami tidak tahu juga, karena SK Biru sendiri sudah diserahkan Presiden ke perwakilan masyarakat,” jelas Fadhli.
Sementara itu pengamat sosial politik Abdurrahman mengatakan, Alfedri melakukan blunder politik dengan klaim sepihak dari lahan sawit Rantau Bertuah. Justru klaim ini berbanding terbalik dengan kondisi faktual konflik lahan di Siak yang masih sangat tinggi.
“Ketika dibantah oleh kelompok taninya sendiri, dan juga dibantah oleh pihak berwenang, ya Alfedri bikin blunder. Kebiasaan klaim di musim politik memang sudah dianggap biasa, apalagi oleh incumbent. Harusnya mereka hati-hati menyakiti hati rakyat kecil apalagi petani,” kata Abdurrahman.
Daripada sibuk mengklaim paling berjasa di musim politik, lebih baik disarankan Alfedri selaku incumbent fokus pada penyelesaian konflik lahan yang masih sangat tinggi di Siak.
“Masih banyak di pemberitaan masalah konflik lahan, mafia tanah, dan lainnya. Harusnya Pemkab Siak fokus menyelesaikan hal tersebut, daripada mengejar seremoni tanpa menyelesaikan substansi masalah,” katanya. (*)