Menu

Mode Gelap
Upaya Pemkab Siak Menghadirkan Listrik ke Pelosok Mulai Berbuah Hasil BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang Intelektualitas Tanpa Etika Cuaca Kepri Senin, 19 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Batam

Razia Hiburan Malam, Polda Kepri Amankan 5 Orang Beserta Barang Bukti Narkotika 

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

RiauKepri.com, BATAM – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat Seligi 2024 (Operasi Pekat Seligi 2024), tim gabungan yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri, OPS Pekat, dan personel TNI menggelar razia besar-besaran di Kota Batam.

 

Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (7/12/2024) ini bertujuan memberantas penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol tanpa izin, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Minggu (8/12/2024).

Operasi ini dilakukan di berbagai titik di Kota Batam diantaranya sejumlah lokasi hiburan malam, hotel, dan kos-kosan di wilayah Nagoya dan Batu Aji, di antaranya PUB Fore Play, PUB Chili Bar, PUB Dynasty, Kos-kosan Jasmine, Hotel Batam Star, Tjahya PUB, Hotel Bali, PUB Orion, PUB Winner, Fortuna PUB, Cafe 88 Mitra Mall, Hotel Romance, Grand Master Cafe, The Platinum PUB, dan PUB Expose.

Dalam kesempatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pada kegiatan razia yang berlangsung di berbagai lokasi tempat hiburan malam, hotel, dan kos-kosan di wilayah Kota Batam, mayoritas tempat tidak menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Namun, temuan penting didapatkan di Pub Orion, Batu Aji, di mana tes urine terhadap lima orang menunjukkan satu pengunjung berinisial A.M positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. Selain itu, di Hotel Romance, kamar 225, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan timbangan digital. Di kamar tersebut, tim juga mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan yang langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung situasi aman dan kondusif. Operasi ini juga merupakan bukti komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Batam. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang siapapun menyentuh narkotika.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

19 Januari 2026 - 09:50 WIB

Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang

19 Januari 2026 - 06:31 WIB

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru

14 Januari 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM

14 Januari 2026 - 20:55 WIB

Gejolak di The Icon Central: Warga Tempel Spanduk Tolak Homestay, Tuntut IPL Diturunkan

14 Januari 2026 - 17:17 WIB

Trending di Batam