Menu

Mode Gelap
Ketika Sarkasme Kehilangan Daya Gigitnya Cuaca Kepri Ahad, 14 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berpotensi Diguyur Hujan Ringan, Natuna dan Anambas Didominasi Berawan KONI Anambas Siapkan 15 Cabor untuk Berlaga dan Raih Prestasi di Porprov Kepri VI 2026. Bupati Aneng dan Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Gunung Nyabung pada Jumat ASRI Wabup Raja Bayu Hadiri Launching Jum’at Siantan Berseri, Dorong Budaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih Dahlan Iskan Ungkap Bupati Siak Tagih Utang Pusat ke Presiden

Batam

Razia Hiburan Malam, Polda Kepri Amankan 5 Orang Beserta Barang Bukti Narkotika 

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

RiauKepri.com, BATAM – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat Seligi 2024 (Operasi Pekat Seligi 2024), tim gabungan yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri, OPS Pekat, dan personel TNI menggelar razia besar-besaran di Kota Batam.

 

Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (7/12/2024) ini bertujuan memberantas penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol tanpa izin, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Minggu (8/12/2024).

Operasi ini dilakukan di berbagai titik di Kota Batam diantaranya sejumlah lokasi hiburan malam, hotel, dan kos-kosan di wilayah Nagoya dan Batu Aji, di antaranya PUB Fore Play, PUB Chili Bar, PUB Dynasty, Kos-kosan Jasmine, Hotel Batam Star, Tjahya PUB, Hotel Bali, PUB Orion, PUB Winner, Fortuna PUB, Cafe 88 Mitra Mall, Hotel Romance, Grand Master Cafe, The Platinum PUB, dan PUB Expose.

Dalam kesempatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pada kegiatan razia yang berlangsung di berbagai lokasi tempat hiburan malam, hotel, dan kos-kosan di wilayah Kota Batam, mayoritas tempat tidak menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Namun, temuan penting didapatkan di Pub Orion, Batu Aji, di mana tes urine terhadap lima orang menunjukkan satu pengunjung berinisial A.M positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. Selain itu, di Hotel Romance, kamar 225, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan timbangan digital. Di kamar tersebut, tim juga mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan yang langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung situasi aman dan kondusif. Operasi ini juga merupakan bukti komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Batam. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang siapapun menyentuh narkotika.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Pastikan Batam Tetap Aman dan Kondusif Jelang Isu Unjuk Rasa Juli

11 Juni 2026 - 06:43 WIB

DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Pertahankan WTP ke-14

10 Juni 2026 - 16:38 WIB

Kecam Pemajangan Foto Wakil Ketua dengan Label “Black List”, PWI Kepri Desak HH Club Pulihkan Nama Baik LCM

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

PWI-BNNP Kepri Mitra Strategis Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

7 Juni 2026 - 05:39 WIB

Trending di Batam