Menu

Mode Gelap
Usai Limbah, SPR MoU dengan Koperasi Bidik Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit dan Komuditi Pengan Keren, MoU Terkait Pengelolaan Limbah dengan PT. TMC, SPR dapat 20 Persen Keuntungan untuk PAD Riau Hafizha Rahmadhani Pastikan Pembangunan Sarana Sanitasi dan Air Minum Tepat Sasaran Hotspot Karhutla di Bengkalis Menurun, Terpantau Satu Titik Kategori Medium ASN Muda Ramai Tinggalkan Birokrasi Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan

Pekanbaru

Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 

badge-check

Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning  Perbesar

RiauKepri.com, PEKANBARU – Polda Riau mengadakan apel gelar pasukan operasi keselamatan lancang kuning 2025 di Mapolda Riau, Senin, (10/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan cipta kondisi di lima pilar keselamatan.

“Yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan kecelakaan secara profesional dan kolaboratif,” katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan aksi kolaborasi, karena polisi tidak akan dapat maksimal jika melakukan operasi ini sendiri. Disamping itu ia juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat melakukan penegakan hukum dengan humanis.

“Saya perintahkan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini untuk dapat melakukan edukatif, persuasif namun tetap melakukan penegakan hukum dengan humanis. Jadi adapun pelanggaran-pelanggaran, tetap ditegakkan dengan cara yang humanis,” jelasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak berkendara ugal-ugalan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

“Kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran. Entah itu tidak memakai helm, bermain ponsel, atau bahkan merokok saat berkendara yang bisa mengganggu konsentrasi. Walaupun belum ada aturan khusus mengenai hal itu, kami tetap memberikan imbauan karena ini menyangkut keselamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat menerangkan, dalam operasi ini terdapat 1.094 personel gabungan.

“Di polda itu sendiri ada 122 personil, kemudian di jajaran 972 yang terdiri dari 12 kota dan kabupaten,” terangnya.

Ia menambahkan, pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang berakibat atau berdampak terhadap fatalitas.

“Contohnya adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, bonceng tiga, balap liar, kemudian menggunakan kegiatan atau aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi pengendara,” pungkasnya. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Usai Limbah, SPR MoU dengan Koperasi Bidik Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit dan Komuditi Pengan

4 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Keren, MoU Terkait Pengelolaan Limbah dengan PT. TMC, SPR dapat 20 Persen Keuntungan untuk PAD Riau

4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

LAMR Terima Audiensi JKSN dan PGNU Riau, Bahas Penguatan Nilai Adat dan Agama

3 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Dua Tahun Menunggu, Atlet Riau Tagih Sisa Bonus PON

3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

2 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Trending di Pekanbaru