RiauKepri.com, PEKANBARU– Setelah usai diperiksa selama tujuh jam dari pagi tadi, Kamis (20/2), kini sekitar pukul 18.20 WIB,
Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di layar televisi, tampak Hasto mengenakan baju tahanan KPK berwarna orange dengan tulisan di belakangnya: “Tahanan KPK.” Hasto sempat “dipertontonkan” pada jumpa pers yang digelar KPK.
Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan, ada kabar tidak mengenakan bahwa Pak Hasto ditahan KPK untuk 20 hari ke depan. Menurut Maqdir tidak ada substansia sehingga Ast ditahan oleh KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers mengatakan, bahwa penahanan ini dilakukan sesuai aturan dan sudah memenuhi substansi perkara.
“Sebanyak 53 saksi yang kita periksa, dan HK ditahan mulai hari ini hingga 11 Maret mendatang,” ujar Setyo. (RK1)