Menu

Mode Gelap
17 Desember Hari Pantun Nasional, Ini Harapan ATL Riau Bobson Lengkapi Laporan Dugaan Korupsi APBD Riau di KPK Wali Kota Batam Sampaikan KUA/PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026 DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun RPJMD Disepakati, Pendapatan Batam Diproyeksi Tumbuh Rp300 M/Tahun

Tanjungpinang

PWI Kepri Beri Peringatan Resmi kepada PWI Natuna, Diberi Tenggat Waktu Tiga Hari

badge-check


					PWI Kepri Beri Peringatan Resmi kepada PWI Natuna, Diberi Tenggat Waktu Tiga Hari Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan peringatan resmi kepada Pengurus PWI Kabupaten Natuna, menyusul hasil Konferensi Provinsi Luar Biasa (KLB) yang digelar pada 22 Februari 2025 di Batam. Dalam peringatan tersebut, PWI Natuna diminta untuk menentukan sikap dalam waktu tiga hari.

KLB yang berlangsung di Hotel 89 Penuin Batam itu merupakan tindak lanjut atas keputusan PWI Pusat yang mencopot Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri dan menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. Dalam konferensi tersebut, Saibansah Dardani terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kepri yang baru, sementara Parna Edison Simarmata menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri.

Surat peringatan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Edison Simarmata, dan Sekretaris Anwar Saleh Harahap itu menegaskan bahwa jika dalam tiga hari PWI Natuna tidak menentukan sikap atau menolak keputusan KLB, maka Dewan Kehormatan PWI Kepri akan mengambil langkah tegas sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.

Konferensi luar biasa ini juga dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Wakil Sekjen PWI Pusat Novrizon Burman. Sementara itu, pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepri, Hasan, yang mewakili Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad.

Dengan peringatan ini, PWI Natuna dihadapkan pada tenggat waktu untuk menyesuaikan diri dengan keputusan yang telah diambil dalam forum resmi PWI Kepri. Keputusan mereka dalam tiga hari ke depan akan menentukan langkah lanjutan yang akan diambil oleh Dewan Kehormatan PWI Kepri. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Industri, Kedai Kopi Jadi Penopang Ekonomi Baru Tanjungpinang

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Mantan Napi Bagi Makanan di Jalan, Mapijek Tanjungpinang Buktikan “Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya”

11 Juli 2025 - 15:15 WIB

Tanjungpinang Seragamkan Jadwal Sekolah PAUD hingga SMP Masuk 21 Juli 2024

11 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kepri Terang, Saat Pulau-Pulau Tak Lagi Gelap, Harapan pun Menyala

11 Juli 2025 - 08:25 WIB

Jejak Dagang Tiongkok Abad ke-17 Terkuak di Tanjungpinang: Ratusan Keramik Kuno Akan Dipamerkan

11 Juli 2025 - 08:04 WIB

Trending di Tanjungpinang