Menu

Mode Gelap
Gedung Baru Polsek Rangsang Barat Diresmikan, Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Terasi Ketapang Permai Dongkrak Perekonomian Masyarakat Pesisir Pagar Camp Rusak, Bocah Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 8 Paket Besar Sabu dan Ekstasi Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 10 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Tanjungpinang, Batam hingga Natuna Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Tanjungpinang

PWI Kepri Beri Peringatan Resmi kepada PWI Natuna, Diberi Tenggat Waktu Tiga Hari

badge-check

PWI Kepri Beri Peringatan Resmi kepada PWI Natuna, Diberi Tenggat Waktu Tiga Hari Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan peringatan resmi kepada Pengurus PWI Kabupaten Natuna, menyusul hasil Konferensi Provinsi Luar Biasa (KLB) yang digelar pada 22 Februari 2025 di Batam. Dalam peringatan tersebut, PWI Natuna diminta untuk menentukan sikap dalam waktu tiga hari.

KLB yang berlangsung di Hotel 89 Penuin Batam itu merupakan tindak lanjut atas keputusan PWI Pusat yang mencopot Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri dan menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. Dalam konferensi tersebut, Saibansah Dardani terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kepri yang baru, sementara Parna Edison Simarmata menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri.

Surat peringatan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Edison Simarmata, dan Sekretaris Anwar Saleh Harahap itu menegaskan bahwa jika dalam tiga hari PWI Natuna tidak menentukan sikap atau menolak keputusan KLB, maka Dewan Kehormatan PWI Kepri akan mengambil langkah tegas sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.

Konferensi luar biasa ini juga dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Wakil Sekjen PWI Pusat Novrizon Burman. Sementara itu, pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepri, Hasan, yang mewakili Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad.

Dengan peringatan ini, PWI Natuna dihadapkan pada tenggat waktu untuk menyesuaikan diri dengan keputusan yang telah diambil dalam forum resmi PWI Kepri. Keputusan mereka dalam tiga hari ke depan akan menentukan langkah lanjutan yang akan diambil oleh Dewan Kehormatan PWI Kepri. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 10 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Tanjungpinang, Batam hingga Natuna

10 Juli 2026 - 00:01 WIB

Buktikan Pembinaan Berbuah Prestasi, Pelti Tanjungpinang Lampaui Target di Popda Kepri

9 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kadin Kepri Himpun Asosiasi Pariwisata, Soroti Travel Ilegal hingga Mahalnya Tiket Feri Internasional

9 Juli 2026 - 13:18 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 9 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

9 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 7 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Cerah Berawan, Hujan Lokal Masih Mengintai

7 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau