Menu

Mode Gelap
Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga Polsek Rangsang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tanjung Kedabu  Pelarian Berakhir, DPO Kasus Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai Kecamatan Bathin Solapan Tempat Rawan Narkoba Disasar Polisi, Pengedar Sabu-Ganja Berhasil Diringkus Ketua PMI Bintan Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah di STAIN SAR Kepri Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah

Batam

Kabid Humas Polda Kepri Jabarkan Nama-nama Pejabat Yang Dimutasi 

badge-check


					Kabid Humas Polda Kepri Jabarkan Nama-nama Pejabat Yang Dimutasi  Perbesar

RiauKepri.com, BATAM – Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan rotasi dan Mutasi Pejabat Utama (Kasatker) & Kapolres/Ta (Kasatwil) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025 dan ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan tanggal 12 maret 2025. Mutasi ini mencakup berbagai posisi strategis, termasuk pengisian jabatan Wakapolda Kepri dan sejumlah pejabat lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri. Kamis (13/3/2025).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Surat Telegram tersebut ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tentang Alih Tugas Jabatan/Mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri.

Selanjutnya, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menjelaskan bahwa Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kemenkumham, kini mengisi jabatan sebagai Wakapolda Kepri. Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di Polda Kepulauan Riau.

Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas jabatan:

1. Kombes Pol Ulami Sudjaja, S.H. Karoops Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Widyaiswara Kepolisian Madya TK. II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

2. Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dalam rangka Dik Lemhannas PPRA LXVI T.A. 2024) diangkat dlm jabatan baru sbg Karoops Polda Kepri.

3. Kombes Pol Budi Suryanto, S.H., M.Si., Karorena Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Karorena Polda Sumsel.

4. Kombes Pol Marcelino Sampouw, S.H., S.I.K., M.T., Analis Kebijakan Madya Bidang Jakstra Srena Polri (dalam rangka Dik Lemhannas PPPRA LXVII T.A. 2024) diangkat dlm jabatan baru sbg Karorena Polda Kepri.

5. Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. Dirintelkam Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Kapolresta Barelang Polda Kepri.

6. AKBP Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd., Wadirintelkam Polda Sulbar diangkat dlm jabatan baru sbg Dirintelkam Polda Kepri.

7. Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Dirlantas Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Dirlantas Polda Papua.

8. Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., Kapolresta Pati Polda Jateng diangkat dlm jabatan baru sbg Dirlantas Polda Kepri.

9. Kombes Pol Ferry Irawan, S.I.K., M.M., Kabidpropam Polda Kepri dimutasikan sebagai analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025).

10. Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda Aceh diangkat dlm jabatan baru sbg Kabidpropam Polda Kepri.

11. Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., Kapolresta Barelang Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.

12. AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

13. AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY diangkat dlm jabatan baru sbg Kapolres Lingga Polda Kepri.

14. AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., Kapolres Natuna Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Wadirintelkam Polda Kepri.

15. AKBP Novyan Aries Efendi, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Kasiwassidik Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri diangkat dlm jabatan baru sbg Kapolres Natuna Polda Kepri.

16. AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K. Kapolres Toba Polda Sumut diangkat dlm jabatan baru sbg Wadirreskrimsus Polda Kepri.

17. AKBP Achmad Suherlan, S.I.K. Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Wadirresnarkoba Polda Kepri.

18. Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K. Auditor Kepolisian Madya TK. Ill Itwasda Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Dirbinmas Polda Riau.

19. AKBP Suherman Zein, S.H., M.H. Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Auditor Kepolisian Madya TK. Ill Itwasda Polda Kepri.

20. AKBP Dewantoro Susapto Adi, S.H., S.I.K. Kabagpal Rolog Polda Kepri diangkat dlm jabatan baru sbg Kabag Ada Rolog Polda Kepri.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area.

“Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., berharap dengan adanya mutasi pejabat baru dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik. Harapan ini sejalan dengan implementasi *10 Perintah Kerja (Commander Wish Kapolda Kepri)* yang mencakup berbagai aspek strategis, seperti meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan internal, melakukan penegakan hukum secara profesional, peningkatan kemampuan personel, serta manajemen media dalam meningkatkan kepercayaan publik. Serta menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian (Wasdal) secara berjenjang oleh pimpinan terhadap keberadaan anggota dengan hasil kinerjanya. (Perkap 2 tahun 2022),” – tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan bahwa para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolri tersebut. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Hadiri Sosialisasi Perwako Pengurangan Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar PBB

15 April 2026 - 08:07 WIB

Pansus DPRD Batam Bahas LKPj Walikota Tahun 2025 Secara Maraton, Gelar Rapat Hingga Malam Hari

15 April 2026 - 07:59 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos Terbaru, Karang Taruna Kota Batam Siap Gulirkan Temu Karya Kecamatan Untuk Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kota Batam Tahun 2027

11 April 2026 - 20:23 WIB

Penguatan Identitas Melayu, LAM Batam Usulkan Penamaan Ulang Simpang, Jalan, dan Bundaran

9 April 2026 - 13:13 WIB

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK RI, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026

8 April 2026 - 07:59 WIB

Trending di Batam