Menu

Mode Gelap
BRK Syariah Salurkan CSR Rp30 Juta untuk Masjid Al-Jama’ah pada Safari Ramadan Pemprov Riau di Inhil Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 8 Maret 2026: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang BRK Syariah Gaungkan Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026 di Pekanbaru Bupati dan Wabup Siak Jadi Amil Zakat, Terima Langsung Zakat dari Muzakki Safari Ramadan Kecamatan Jemaja Digelar di Pulau Darak, Warga Air Biru Sampaikan Terima Kasih Malu Melayu

Tanjungpinang

Mr Blitz Tanjungpinang Diduga Menghilangkan Ijazah Mantan Pegawainya

badge-check


					Atas permintaan Moel Akhyar ( paman Anam ) Karyawan Mr Blitz bagian administrasi menandatangani pernyataan dan permintaan maaf bahwa kehilangan ijazah Anam adalah kesalahan manajemen Perbesar

Atas permintaan Moel Akhyar ( paman Anam ) Karyawan Mr Blitz bagian administrasi menandatangani pernyataan dan permintaan maaf bahwa kehilangan ijazah Anam adalah kesalahan manajemen

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Kedai cepat saji Mr Blitz cabang Batu 10 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga menghilangkan ijazah asli milik mantan pegawainya.

Peristiwa ini diketahui saat keluarga korban mendatangi Mr Blitz pada 7 Maret 2025, menanyakan prihal ijazah tersebut untuk diserahkan kembali.

Paman korban Moel Akhyar, menceritakan sejak awal pihaknya sudah curiga dengan manajemen Mr Blitz karena tidak bisa menyerahkan dokumen penting milik ponakannya Khairul Anam.

“Jadi Jumat malam sekitar tanggal 7 Maret lalu, saya bertemu Yeza pihak Mr Blitz, dalam pembicaraan itu dia sampaikan selama bekerja ponakan saya berkelakuan baik. Namun, saat saya tanyakan soal ijazah ponakan saya. Dia belum bisa memastikan, dan hanya minta waktu dua hari. Saya dapat kabar, kalau ijazah tersebut benar sudah hilang,” terangnya kepada wartawan Jumat 14 Maret 2025.

Lanjut Moel, pihaknya tidak mempersoalnya jika memang pihak Blitz tidak bisa menyerahkan ijazah milik Khairul Anam, dan terus terang bertanggungjawab.

Alih-alih bukan justru kooperatif, parahnya, informasi yang didapat, pihak Mr Blitz berupaya ingin mencetak ijazah baru dengan bantuan tenaga IT dan desain.

“Jelang puasa kemarin, saya datang lagi ke sana, tapi kali ini saya hanya bertemu admin yang bernama Ayu, dan dia menjelaskan sangat sangat berbeli-belit. Saya hanya ingin pihak Blitz mengakui telah lalai menyimpan barang berharga milik karyawannya, ternyata tidak,” terang Moel.

Saat Mr Blitz mendatangkan oknum yang mengaku polisi. Dia tiba-tiba datang dan duduk didekat meja yang sama, sembari membuka jaket dan berpakaian polisi lengkap.

“Saya nggak tau apa maksud oknum polisi tersebut, ikut dalam pembicaraan dan terkesan mengintimidasi,” tambah Moel.

Polisi yang mengaku anggota dan sesumbar menyebutkan semua orang di Tanjungpinang tidak ada yang tidak mengenali dirinya dengan nada meninggi.

“Bapak siapa, Saya jawab, saya paman Anam. Anamnya mana? Bapakkan hanya pamannya bapak tidak berhak. Panggil Anamnya ke sini, ujar oknum polisi tersebut membentak saya,”  jelas Moel.

Mendapati perlakuan oknum polisi yang mengaku bagian keamanan di kawasan itu, Moel merasa tidak terima, pihaknya berjanji akan melaporkan perbuatan oknum tersebut ke Propam Polresta Tanjungpinang.

“Saya berniat akan melaporkan managemen Mr.Blitz ke pihak berwajib karena telah lalai menghilangkan ijazah dan juga oknum polisi itu ke Propam Polresta Tanjungpinang karena terkesan bukan menengahi,” ungkapnya.

Dikesempatan berbeda, wartawan ini berupaya mengkonfirmasi pihak Mr Blith Yeza Eka Savitri. saat dikonfirmasi media ini, pihaknya tidak menjawab pesan singkat yang disampaikan hingga berita terbit.

Sebagaimana diketahui, sesuai perundang-undangan, jika perusahaan sengaja menghilangkan dokumen penting milik karyawan atau pegawainya, pihak perusahaan dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP, ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GERAK Syariah di MAN Tanjungpinang Perkuat Literasi Keuangan Syariah, BRK Syariah Dekatkan Edukasi ke Generasi Muda

6 Maret 2026 - 21:15 WIB

Safari Ramadan di Tanjungpinang, Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah

5 Maret 2026 - 10:12 WIB

Safari Ramadan NasDem Kepri: Ziarah Sejarah di Pulau Penyengat hingga Berbagi dengan Anak Panti

2 Maret 2026 - 11:49 WIB

Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Suami di Tanjungpinang Ditangkap Usai Diduga Mutilasi Istri

27 Februari 2026 - 18:17 WIB

Catatan Tahun Pertama Lis–Raja: Antara Tantangan Anggaran dan Deret Prestasi

24 Februari 2026 - 06:16 WIB

Trending di Tanjungpinang