Menu

Mode Gelap
17 Desember Hari Pantun Nasional, Ini Harapan ATL Riau Bobson Lengkapi Laporan Dugaan Korupsi APBD Riau di KPK Wali Kota Batam Sampaikan KUA/PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026 DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun RPJMD Disepakati, Pendapatan Batam Diproyeksi Tumbuh Rp300 M/Tahun

Pekanbaru

Ini Cara LAMR Selesaikan Sengketa Subkontraktor dengan PHR

badge-check


					Pertemuan kedua subkontraktor PHR dengan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) LAMR Datuk Aziun Asy'ari, S. H., M. H. Perbesar

Pertemuan kedua subkontraktor PHR dengan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) LAMR Datuk Aziun Asy'ari, S. H., M. H.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), benar-benar menjadi payung negeri, tempat anak kemanakan untuk menyampaikan keluhkesah. Sehingga setiap persoalan yang dihadapi bisa terselesaikan dengan bijaksana.

Untuk kedua kalinya, salah satu subkontraktor, dari 23 subkontraktor yang bernaung di bawah PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI), bertandang ke Balai Adat LAMR meminta bantu mencari jalan keluar persoalan yang mereka hadapi dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau. Subkontraktor ini mengklaim telah menyelesaikan renovasi rumah sesuai kontrak. Tagihan (invoice) telah diajukan dan dinyatakan final, tetapi pembayaran dari pihak terkait tak kunjung terealisasi.

Delfira, salah seorang perwakilan subkontraktor, dalam pertemuan itu, mengaku untuk mendapat hak mereka dia sudah mengikuti prosedur pembayaran yang ditetapkan PHR Rumbai, sejak 2 Desember 2024. Tagihan dari SMI diproses PHR, lalu dikirim ke keuangan Pertamina Pusat di Jakarta, dengan klaim pencairan dalam 21 hari ke SMI di Bandung.

“Kami merasa ditipu. Pekerjaan selesai, tapi pembayaran tak ada,” ujar Delfira, Kamis (20/03/2025).

Para subkontraktor itupun tak putus asa, mereka berulang kali menghubungi Direktur Utama SMI, Philipus Leonard Simatupang, namun hanya mendapat janji kosong.

Mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) LAMR Datuk Aziun Asy’ari, S. H., M. H, mengatakan bahwa keluhkesah yang disampaikan para subkontrator ini adalah pertemuan kedua dengan LAMR.

“Para subkontraktor itu meminta LAMR menjadi penengah antara mereka dan PHR, mengingat PHR turut terlibat dalam proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan melalui penandatanganan dokumen,” ucap Datuk Aziun.

Pada pertemuan di ruang PBH LAMR tersebut, Datuk Aziun menyatakan LAMR siap membantu menyelesaikan kasus ini dengan menjadi perantara antara para subkontraktor, PT SMI, dan PHR, agar hak-hak yang belum dibayarkan dapat segera diselesaikan.

“Sebagai lembaga adat yang memiliki peran dalam menjaga keharmonisan dan keadilan di masyarakat, LAMR berkomitmen untuk menjadi perantara dalam mencari solusi antara para subkontraktor, PT SMI, dan PHR,” ungkap Datuk Aziun.

Datuk Aziun juga berharap, semua pihak kiranya dapat duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa pembayaran secara transparan dan adil. LAMR juga mendorong PT SMI dan PHR untuk segera memberikan kepastian terkait pembayaran yang sudah lama tertunda, guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap para pekerja dan keluarganya,” katanya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semuanya Sudah Siap, Anugerah Adat Ingatan Budi Kepada Kapolri Tinggal Pelaksana

11 Juli 2025 - 16:18 WIB

IAI Diniyyah Pekanbaru Gandeng Tokoh Pendidikan Dunia, Siap Lahirkan Generasi Muslim Global

11 Juli 2025 - 11:26 WIB

Terbesar se-Sumatera, 13.079 Pelari Bersiap untuk Riau Bhayangkara Run 2025

11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Hidup Cukong Perambah TNTN Nyaman, Bangun Sekolah di Hutan Konservasi

10 Juli 2025 - 20:11 WIB

Penyanyi Young Black and Rich, Lagu Latar Aura Farmin Dikha Bakal Tampil di Pacu Jalur

10 Juli 2025 - 15:24 WIB

Trending di Pekanbaru