Menu

Mode Gelap
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Kepri, Selasa 8 Juli 2025 PT Timah Tenggelamkan 36 Unit Atraktor Cumi di Perairan Buku Limau Belitung Timur PT Timah Serahkan Bantuan Bibit untuk Rumah Kompos KSM Resam Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba Dalam Roti Kering di Lapas Pekanbaru Panitia Pacu Jalur Nasional Tepian Narosa Mulai Intensif Lakukan Persiapan Saiman: Tugas Berat Menanti Sekdapro Riau Definitif

Pekanbaru

LAMR Sebut Perda Pemajuan Kebudayaan Langkah Strategis

badge-check


					Ketum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil Ketua bersama Ketua Pansus Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Edi Basri. F: Ist Perbesar

Ketum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil Ketua bersama Ketua Pansus Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Edi Basri. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mrnilai, Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau yang kini sedang dirancang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau merupakan langkah strategis dalam pembangunan Riau ke depan. Ketentuan itu diharapkan mampu membawa Riau lebih maju sebagai daerah berbudaya dengan pemuliaan terhadap kemanusiaan.

Demikian Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menjawab media seusai mengikuti rapat dengan panitia khusus (Pansus) Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, Rabu (30/4/2025).

Dia didampingi Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Elmustian dan Sekretaris Umum DPH LAMR Datuk Jonnaidi Dasa. Sedangkan dari DPRD Riau langsung dipimpin Ketua Pansus Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Edi Basri dan wakilnya Siti Aisyah, di samping sejumlah anggota lainnya.

Dikatakan strategis, kata Datuk Seri Taufik, rancangan Perda itu memberikan kepastian hukum dalam mengelola kebudayaan. Apalagi, rancangan tersebut langsung memfasilitasi praktik kebudayaan yang bersumber pada khazanah Melayu Riau. Hal ini dapat memperkokoh kebudayaan Melayu Riau dalam konteks nasional dan regional.

“Secara umum kan orang mengenal kebudayaan dalam tataran ilmu pengetahuan, sosial, bahkan religiositas. Nah, saya lihat ranperda ini menampung semuanya itu dalam praktek aktivitas manusia dalam membantu kehidupannya seperti menjamin berkembanya lembaga kebudayaan seperti lembaga adat, institusi kesenian, dan institusi pendidikan, ” kata Datuk Seri Taufik.

Menarik pula, kata Datuk Seri Taufik, dalam rapat itu ada usulan anggota DPRD agar Perda ini mencantumkan persentase dana dari APBD untuk pembangunan kebudayaan. Selain itu meminta agar semua dinas terlibat dalam pemajuan kebudayaan Melayu Riau seperti keberadaan Dinas Pembangunan Umum yang secara otomatis ikut memikirkan seni bina Melayu Riau, misalnya. Selain itu, politisi diberi tempat sebagai subjek kebudayaan.

Pada akhir rapat, Datuk Seri Taufik menyerahkan tanggapan tertulis yang dikerjakan tim LAMR dengan Dinas Kebudayaan terhadap Ranperda itu yang diterima Ketua Pansud Edi Basri. “Tapi kami siap memberi masukan-masukan baik diminta atau tidak,” ujar Datuk Seri Taufik. (RK3)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba Dalam Roti Kering di Lapas Pekanbaru

7 Juli 2025 - 20:06 WIB

Wapres Ikut Viralkan Aura Farming, Bupati Kuansing Dorong Semaraknya Pacu Jalur

7 Juli 2025 - 15:37 WIB

Gubri dan Kemenkum Riau Selaraskan Perda dengan UU Cipta Kerja

7 Juli 2025 - 13:30 WIB

Harga Jengkol dan Petai Naik Dua Kali Lipat di Pekanbaru, Warga Mengeluh

6 Juli 2025 - 18:42 WIB

Aura Farming dari Rimba Kuansing, Tradisi Boleh Ditiru Tapi Jiwanya Milik Riau

6 Juli 2025 - 18:20 WIB

Trending di Pekanbaru