RiauKepri.com, PEKANBARU- Kepada Menteri Perhubungan, Gubernur Riau Abdul Wahid sempat mengatakan, bahwa perusak jalan di Riau adalah ODOL (Over Dimension dan Over Load). Entah terkait hal itu agaknya, petugas gabungan dari Dishub Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan BPTD Riau, melakukan razia.
di Jalan SM Amin Pekanbaru, Kamis (8/5/2024).
Dari hasil razia gabungan itu, sebanyak puluhan kendaraan truk terjaring.
Dari total 38 pengemudi terjaring razia tersebut, kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas,
15 di antaranya KIR mati, 10 kendaraan mati pajak, 10 truk ODOL, dan 3 tidak memiliki SIM.
Pemeriksaan teknis terhadap kelayakan jalan kendaraan rutin dilakukan oleh Dishub bersama pihak terkait. Namun, lokasi razia selalu berpindah, terutama di pintu masuk Kota Pekanbaru, untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran.
“Harapannya, pengusaha angkutan barang dapat lebih disiplin dalam mengurus SIM dan surat-surat kendaraan sesuai peraturan yang berlaku, apalagi pemeriksaan KIR kini sudah gratis,” ujar Khairunnas.
Pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, SIM, STNK, serta kelayakan teknis dan perizinan angkutan umum.
“Untuk kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan, seperti SIM mati, pajak mati, atau KIR yang kedaluwarsa, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang,” ungkap Khairunnas.
Ke depan, Dishub bersama Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan BPTD Riau akan rutin menggelar razia ODOL di titik rawan lainnya.
“Harapan kami, para sopir dan pemilik truk tidak lagi mengubah dimensi kendaraan, sehingga tonase sesuai standar,” katanya. (RK1/mcr)
Editor: Dana Asmara