Menu

Mode Gelap
Usai Limbah, SPR MoU dengan Koperasi Bidik Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit dan Komuditi Pengan Keren, MoU Terkait Pengelolaan Limbah dengan PT. TMC, SPR dapat 20 Persen Keuntungan untuk PAD Riau Hafizha Rahmadhani Pastikan Pembangunan Sarana Sanitasi dan Air Minum Tepat Sasaran Hotspot Karhutla di Bengkalis Menurun, Terpantau Satu Titik Kategori Medium ASN Muda Ramai Tinggalkan Birokrasi Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan

Batam

PWI Kepri Kritisi Rekonsiliasi Elitis dan Tolak HCB Ikut Kongres Persatuan PWI

badge-check

Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang saat melantik Pengurus PWI Provinsi Kepri di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, 7 Mei 2025. (Foto: Humas PWI Kepri) Perbesar

Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang saat melantik Pengurus PWI Provinsi Kepri di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, 7 Mei 2025. (Foto: Humas PWI Kepri)

RiauKepri.com, BATAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan penolakan keras terhadap rencana keterlibatan Hendry Ch Bangun (HCB) dalam Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan berlangsung Agustus 2025 mendatang.

Pasalnya, HCB sudah dicabut status keanggotannya sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan keputusan ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ketua PWI Provinsi Kepri, Saibansah Dardani, menilai proses rekonsiliasi yang sedang digagas PWI Pusat saat ini cenderung elitis dan tidak melibat PWI Provinsi di seluruh Indonesia.

“PWI Kepri terbuka sepenuhnya setiap upaya rekonsiliasi demi mengakhiri dualisme kepengurusan PWI yang telah mengganggu kerja-kerja organisasi, baik di pusat maupun daerah,” ungkap Saibansah Dardani menyampaikan hasil kesepakatan Pengurus PWI Provinsi Kepri.

Ditambahkannya, PWI Provinsi Kepri telah sepakat menolak konsep rekonsiliasi yang hanya dibangun di tingkat elite pusat, seolah-olah cukup disepakati oleh segelintir tokoh melalui pertemuan tertutup tanpa pelibatan struktural dan representatif dari daerah.

“PWI adalah organisasi nasional yang berdiri di atas kekuatan daerah. Maka, rekonsiliasi sejati hanya sah dan bermakna apabila melibatkan PWI daerah sebagai pihak yang setara dalam proses dan pengambilan keputusan,” tegas Ahli Pers Dewan Pers itu.

Protes PWI Kepri itu merespon kesepakatan yang tercapai dalam “Kesepakatan Jakarta” antara dua kubu kepemimpinan PWI—HCB dari hasil Kongres Bandung dan Zulmansyah Sekedang dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Saibansah mempertanyakan keabsahan keikutsertaan HCB yang sebelumnya telah dinyatakan dipecat dari PWI.

“Apakah selama ini kita dibohongi? Katanya HCB sudah dipecat, tapi mengapa masih mau diterima dan diikutsertakan dalam kongres?” kritiknya. Ia juga menekankan bahwa semua keputusan organisasi harus tunduk pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI.

Selain menolak keikutsertaan HCB, PWI Kepri juga menegaskan pentingnya penegakan proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana organisasi yang menyeret nama HCB dan sedang diproses di Polda Metro Jaya. “Jangan sampai semangat persatuan dijadikan dalih untuk menutup-nutupi masalah serius yang harus diselesaikan secara hukum,” ujar Assesor Uji Kompetensi Wartawan itu menambahkan.

Selain itu, PWI Provinsi Kepri juga menegaskan, bahwa legitimasi dan kesatuan organisasi PWI Kepri secara menyeluruh adalah PWI Kepri hasil Konferprov Luar Biasa PWI Kepri, sehingga yang sah mewakili PWI Kepri di Kongres Persatuan Nasional, dan memberikan suara dan mandat yang benar-benar berasal dari proses demokratis di akar rumput organisasi adalah kepengurusan PWI Kepri hasil Konferprov Luar Biasa PWI Kepri.

Latar Belakang Konflik PWI: Pecah Dua Kubu, Kini Coba Bersatu

Sebagai informasi, konflik internal PWI bermula setelah Hendry Ch Bangun terpilih dalam Kongres Bandung, 27 September 2023. Kurang dari setahun, konflik tersebut memunculkan Kongres Luar Biasa pada 18 Agustus 2024 di Jakarta, yang menetapkan Zulmansyah sebagai ketua umum melalui aklamasi. Pemicunya adalah karena Hendry Ch Bangun diketahui menyalahgunakan uang organisasi.

Melalui mediasi anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, kedua pihak akhirnya menyepakati digelarnya Kongres Persatuan. Kendati demikian, keputusan tersebut kini memunculkan polemik baru di daerah, termasuk dari PWI Kepri.

PWI Kepri menekankan bahwa Kongres Persatuan hanya akan memiliki legitimasi kuat apabila digelar secara bersih dan mengacu pada aturan organisasi.

“Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan PWI sebagai organisasi profesi yang harus menjunjung tinggi etika dan hukum,” pungkas Saibansah. (RK9/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

3 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Ketua PWI Pusat Tegaskan Forum Wartawan yang Ingin Gelar UKW Harus Koordinasi dengan PWI Provinsi Kepri

3 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Di Tengah Perebutan Bisnis Air Batam, Warga Pulau Jaloh Berebut Setetes Air Bersih

3 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan

2 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 1 Agustus 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah

1 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Trending di Batam