RiauKepri.com, SIAK- Seorang pelajar berinisial GM (17) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu. Ia ditangkap bersama Aldino Chandra Syaputra alias Dino (31), yang berperan sebagai bandar, di Jalan Indah Kasih, Perawang, Senin malam (26/5/2025).
Penangkapan bermula dari laporan warga soal maraknya transaksi narkoba. Polisi lalu menyelidiki dan menemukan dua paket sabu seberat 1,81 gram, timbangan digital, dua ponsel, dan uang tunai diduga hasil penjualan.
GM, yang masih berstatus pelajar, terbukti positif menggunakan narkoba setelah dites urine. Ia mengaku sabu itu milik Dino, yang mendapat barang dari pria berinisial J (DPO).
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, S.E., mengatakan, akan terus memburu jaringan narkoba yang melibatkan remaja demi menyelamatkan generasi muda. Kini GM dan Dino ditahan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. (RK1)
Editor: Dana Asmara







