Menu

Mode Gelap
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar Peran Indonesia dalam Komunitas ASEAN  Matangkan Persiapan, Sekda Bintan Buka Sosilisasi Pelaksanaan Pilkades 2026 Peringati HAN ke-42, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Bintan Penuhi Hak dan Lindungi Anak Hendra Jaya Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Kota Tanjungpinang Periode 2026–2030 Bupati Siak Pimpin Penanaman 5.050 Pohon di 15 Km Jalan Siak-Dayun

Siak

Bupati Siak Pimpin Penanaman 5.050 Pohon di 15 Km Jalan Siak-Dayun

badge-check

Kegiatan penanaman pohon di ruas Jalan Siak-Dayun sepanjang 15 kilometer. (Foto: ist) Perbesar

Kegiatan penanaman pohon di ruas Jalan Siak-Dayun sepanjang 15 kilometer. (Foto: ist)

RiauKepri.com, SIAK– Pemerintah Kabupaten Siak memulai penanaman 5.050 pohon di ruas Jalan Siak-Dayun sepanjang 15 kilometer, Kamis (30/7/2026). Program penghijauan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga vertikal, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Adat Melayu (LAM), mahasiswa, pelajar, dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Siak, bersama Wakil Bupati Siak, Ketua DPRD Siak, Kapolres Siak, Dandim Siak, Kepala Pengadilan Negeri Siak, Kejaksaan Negeri Siak, dan pimpinan lembaga lainnya.

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menegaskan bahwa penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan program yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan semata seremonial. Saya meminta setiap pohon yang ditanam ada pemiliknya. Nanti akan dicek secara berkala, satu per satu jika perlu. Agar setiap yang tertanam ada penjaganya, ada rasa memiliki dan mencintai setiap yang tumbuh hingga menjadi peneduh. Dinas lingkungan hidup saya minta siapkan sertifikat untuk setiap pohon, sehingga kelak bisa diketahui rekam jejak pohonnya,” kata Afni.

Sebanyak 5.050 pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis, antara lain trembesi, angsana, tabebuya, palm raja, glodokan tiang, serta tanaman buah seperti matoa, mangga, manggis, jengkol, dan petai.

Seluruh tanaman tersebut, ucap Afni, dibiayai menggunakan dana pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya.

“Karena ditanam menggunakan uang rakyat, jika nanti sudah tertanam semuanya, saya mengajak siapa pun kita untuk menjaganya bersama-sama. Kalau tak sengaja lewat, nampak kering, jangan tunggu orang dinas menyiram tapi sedekah air. Jadi ada rasa memiliki sama-sama,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Amin Soimin, mengatakan perawatan tanaman akan menjadi tanggung jawab Dinas LH dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Amin menjelaskan, program penghijauan tersebut didanai dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Penggunaan dana tersebut sempat mengalami kendala, namun akhirnya dapat dimanfaatkan setelah Bupati Siak menyurati Kementerian dan melakukan konsultasi.
“Salah satunya untuk kegiatan penanaman ini,” ungkap Amin.

Pemkab Siak menargetkan seluruh pohon yang ditanam di sepanjang 15 kilometer Jalan Siak-Dayun dapat tumbuh dan terawat sebagai bagian dari upaya penghijauan kawasan serta penambahan ruang hijau di Kabupaten Siak. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Siak: PT BSP Marwah Daerah untuk Kedaulatan Energi Nasional

29 Juli 2026 - 21:28 WIB

LAMR Siak Ajak Masyarakat Doakan Warisan Budaya Siak pada Sidang Cagar Budaya Nasional

29 Juli 2026 - 19:27 WIB

Di Hadapan Perwira TNI, Bupati Afni: Menjaga Siak, Menjaga Ketahanan Energi Nasional

29 Juli 2026 - 14:33 WIB

Tiga Cagar Budaya Siak Masuk Seleksi Nasional, Bupati Afni Mohon Dukungan

29 Juli 2026 - 14:06 WIB

152,3 Km Jalan Kabupaten Siak Ditangani dan Libatkan CSR Perusahaan

28 Juli 2026 - 07:37 WIB

Trending di Riau