Menu

Otomatis
Breaking News

Riau

Tiga Cagar Budaya Siak Masuk Seleksi Nasional, Bupati Afni Mohon Dukungan

badge-check

Istana Siak. (Foto:net) Perbesar

Istana Siak. (Foto:net)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Tiga objek cagar budaya dari Kabupaten Siak masuk dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ketiga objek tersebut adalah Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), dan alat musik Komet.

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si. mengatakan ketiga objek tersebut masih dalam proses seleksi dan kajian untuk memperoleh status sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Siak memberikan dukungan agar usulan tersebut dapat ditetapkan di tingkat nasional.

“Besok sidang pleno penetapan cagar budaya peringkat nasional dari Siak. Mohon doa dan dukungan agar tiga objek cagar budaya kita dapat lolos dan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional,” kata Afni, Rabu (29/7/2026).

Sidang kajian tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, pada 29–31 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.

Pelaksanaan sidang mengacu pada surat undangan Nomor B/186/L4/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Warisan Budaya, Dr. Agus Widiatmoko, S.S., M.M.

Dalam agenda pembahasan usulan dari Provinsi Riau yang dijadwalkan pada 30 Juli 2026, terdapat lima objek yang akan dikaji sebagai calon Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Siak, yakni Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, dan Benda Cagar Budaya Komet.

Selain tiga objek dari Siak, dua objek lain yang juga akan dibahas adalah Rumah Adat Bendang Ranah Kanagarian Air Tiris di Kabupaten Kampar dan Masjid Raja Pauh Ranap di Kabupaten Indragiri Hulu.

Proses kajian akan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan Kabupaten Siak, Kampar, dan Indragiri Hulu, serta Tim Ahli Cagar Budaya dari tingkat provinsi dan kabupaten. Hasil sidang kajian tersebut akan menjadi dasar dalam proses penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Afni: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Belum Pernah Ada Presiden ke Istana Sultan Siak

12 Agu 2026 - 17:33 WIB

Bupati Afni: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Belum Pernah Ada Presiden ke Istana Sultan Siak

Sejumlah Tokoh Tua dan Tokoh Adat Meninggal Dunia, LAMR Bengkalis Berduka

12 Agu 2026 - 15:15 WIB

Sejumlah Tokoh Tua dan Tokoh Adat Meninggal Dunia, LAMR Bengkalis Berduka

Bupati Afni: Kitab Al Qawa’id Bukti Kebesaran Kerajaan Siak, Penentu Sejarah Bangsa

12 Agu 2026 - 12:54 WIB

Bupati Afni: Kitab Al Qawa’id Bukti Kebesaran Kerajaan Siak, Penentu Sejarah Bangsa

13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar

11 Agu 2026 - 13:56 WIB

13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar

Dari Peserta Jambore Jadi Bupati, Afni lepas Kontingen Pramuka Siak ke Jamnas 2026

10 Agu 2026 - 19:32 WIB

Dari Peserta Jambore Jadi Bupati, Afni lepas Kontingen Pramuka Siak ke Jamnas 2026
Trending di Siak