Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

Riau

Penahanan Ijazah di Sekolah Swasta, Gubri Libatkan Baznas, Ini Sebabnya

badge-check

Audiensi MKKS dengan Gubernur Riau. Perbesar

Audiensi MKKS dengan Gubernur Riau.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, menegaskan bahwa penahanan ijazah siswa oleh sekolah swasta tidak dibenarkan. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Riau di Ruang Rapat Gubernur Riau, Selasa (3/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wahid menyebutkan bahwa ijazah adalah hak mutlak siswa untuk melanjutkan pendidikan ataupun mencari pekerjaan, dan tidak seharusnya dijadikan sandera atas tunggakan biaya pendidikan.

“Pemprov Riau sedang merancang pola kerja sama dengan Baznas Riau untuk membantu siswa yang kesulitan menyelesaikan kewajiban administrasi sekolah. Kita ingin masalah ini bisa ditangani satu per satu secara manusiawi,” ujar Wahid.

Menurutnya, keterlibatan Baznas Riau bertujuan untuk menghadirkan solusi konkret bagi siswa kurang mampu, sekaligus mencegah praktik penahanan ijazah yang dapat merugikan masa depan mereka.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua MKKS Riau, Muhammad Faisal, menyatakan dukungan penuh dari sekolah swasta terhadap kebijakan yang diusulkan Gubernur.

“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung. Bahkan, beberapa sekolah swasta sudah mulai mengurangi beban tunggakan yang dibebankan kepada siswa,” ujar Faisal.

Ia mengakui bahwa selama ini penahanan ijazah umumnya dilakukan karena siswa belum melunasi pembayaran. Namun, pihak sekolah memahami kondisi ekonomi sebagian orang tua dan tetap berupaya agar ijazah bisa diberikan.

“Kami berkomitmen, meskipun siswa masih memiliki tunggakan, mereka tetap bisa menerima ijazah dan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal penyusunan skema kolaborasi yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan klasik penahanan ijazah di sekolah swasta, tanpa memberatkan siswa maupun pihak sekolah. (RK1/MCR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kelemahan Melayu

25 Juli 2026 - 06:32 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dukung Program Unggulan Kapolda Riau, Ditpolairud dan Polres Rohil Gelar Aksi ‘JALUR’ di Panipahan

24 Juli 2026 - 21:36 WIB

Trending di Riau