RiauKepri.com, KUANSING- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi menetapkan Datuk Drs. Masnur Judin, MM sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) untuk masa khidmat 2023–2028. Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar pada Sabtu, 7 Juni 2025 di Gedung Narosa, Teluk Kuantan.
Musdalub ini dihadiri oleh unsur LAMR Provinsi Riau, LAMR Kabupaten Kuantan Singingi, serta perwakilan LAMR dari seluruh kecamatan di Kuansing. Kegiatan dipimpin oleh Datuk H. Tarlaili, Datuk Jonnaidi Dasa, dan Datuk Ahmad Herry.
Dalam sambutannya, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kuansing, Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri Aherson, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa Musdalub digelar menyusul pengunduran diri Ketua DPH sebelumnya, Budiono. “Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LAMR, maka Musdalub harus dilaksanakan guna memilih Ketua Umum DPH yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Jonnaidi Dasa, S.Si, mewakili Ketua Umum LAMR Provinsi, menekankan pentingnya penyelenggaraan Musdalub dalam konteks keberlanjutan program strategis lembaga adat. “Apalagi saat ini kita dihadapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, serta isu penting lainnya seperti perjuangan penetapan Daerah Istimewa Riau,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Musdalub. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Drs. Azhar, yang mewakili Bupati, menyebut bahwa selama dua tahun terakhir LAMR Kuansing belum berfungsi optimal. “Kami berharap kepengurusan baru ini dapat segera bergerak, bersinergi dengan pemerintah daerah, serta aktif dalam pelestarian adat, budaya, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” ungkap Azhar.
Setelah melalui proses musyawarah dan mufakat, peserta Musdalub secara bulat menetapkan Datuk Drs. Masnur Judin, MM sebagai Ketua Umum DPH LAMR Kuantan Singingi periode 2023–2028.
Dalam pidato perdananya, Datuk Masnur mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia mengajak seluruh komponen LAMR dan masyarakat adat untuk bersama-sama membangun dan menggerakkan organisasi. “Mari kita jalankan LAMR Kuansing sesuai AD/ART dan berkolaborasi dengan Pemkab dalam pelestarian budaya serta pembelaan hak masyarakat adat di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutupnya. (RK1)
Editor: Dana Asmara










