RiauKepri.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya objektivitas dan integritas dalam penilaian lomba saat melepas keberangkatan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025. Acara pelepasan dilaksanakan pada Kamis malam (19/6/2025), didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.
Dalam sambutannya, Amsakar memberikan pesan khusus kepada para Dewan Hakim yang akan bertugas, agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan menjunjung tinggi nilai keadilan dan profesionalisme.
“Saya percaya, Bapak dan Ibu yang terpilih ini adalah sosok yang arif dan bijaksana. Jalankan amanah ini dengan penuh integritas dan objektivitas, karena itulah yang menjadi kunci utama dalam menilai lomba keagamaan seperti STQH,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menyampaikan kebanggaannya terhadap Kafilah Kota Batam yang selama ini kerap menorehkan prestasi gemilang di ajang STQH tingkat provinsi. Namun, ia mengingatkan bahwa kemenangan harus diraih dengan cara yang terhormat.
“Prestasi tidak ada artinya jika diraih dengan cara yang tidak objektif. Hanya dengan penilaian yang jujur dan adil, kita bisa memberikan penghargaan yang benar-benar layak kepada peserta terbaik,” tegasnya.
Menariknya, keterwakilan Dewan Hakim dari Kota Batam di STQH XI tahun ini menjadi yang terbanyak dibanding daerah lain. Hal ini dianggap sebagai bentuk kepercayaan besar dari Pemerintah Provinsi Kepri terhadap kompetensi para ustaz dan ustazah dari Batam.
“Namun, banyaknya keterwakilan bukanlah ukuran utama. Yang terpenting adalah menjaga integritas dalam setiap keputusan. Satu ketidakadilan saja dapat merusak kepercayaan yang telah dibangun,” tutup Amsakar dengan penuh makna.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kejujuran dan profesionalitas dalam penyelenggaraan STQH, sekaligus mempertegas posisi Batam sebagai salah satu pusat pembinaan tilawatil Qur’an di Kepri. (RK9)
Editor: Dana Asmara







