RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Situs Cagar Budaya Kompleks Makam Daeng Celak di Tanjungpinang dipastikan tetap utuh dan terjaga. Isu penggusuran yang sempat beredar di media sosial dinyatakan tidak benar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang.
Kepala Disbudpar Kota Tanjungpinang, M. Nazri, menegaskan bahwa hasil pengecekan lapangan bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan tidak ada aktivitas pembangunan di dalam kawasan makam.
“Area makam tetap aman dan tidak tersentuh pekerjaan apa pun. Kegiatan yang terjadi di sekitar hanya sebatas pembersihan dan pemerataan lahan,” kata Nazri, Rabu (16/7/2025).
Nazri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan pemilik lahan, Djodi Wirahadikusuma. Hasilnya, diketahui bahwa sebagian lahan yang diratakan justru akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Lahan hibah ini nantinya akan digunakan sebagai fasilitas penunjang wisata sejarah dan religi. Desain kawasan sedang disiapkan oleh Dinas PUPR,” jelasnya.
Djodi mengungkapkan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian sejarah Melayu serta pengembangan pariwisata religi dan budaya di Tanjungpinang.
“Sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan sejarah, saya ingin makam Daeng Celak menjadi tempat yang nyaman bagi peziarah. Saya juga berharap keberadaan situs ini bisa membantu perekonomian warga sekitar,” ujarnya.
Kompleks Makam Daeng Celak merupakan salah satu situs sejarah penting dalam jejak Kesultanan Melayu yang mencakup Riau, Lingga, Johor, dan Pahang. Selain menjadi tujuan ziarah lokal dan nasional, makam ini juga menarik minat wisatawan dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Disbudpar Kota Tanjungpinang menyebut akan terus mengawasi pengelolaan kawasan cagar budaya tersebut agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. (RK9)
Editor: Dana Asmara







