Menu

Mode Gelap
Bupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI Cukup Telpon 110, Pengedar Ganja di Banglas Ditangkap  Kunker Komisi IX DPR RI di Riau, Sinkronisasi Kebijakan Kesehatan hingga Jaminan Sosial Ancaman Pembunuhan Dilaporkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah ‎Jaringan Bhakti Kominfo Dikeluhkan, Anggota DPRD Dapil III Anambas, Ellisya Turun Langsung ke Sekolah

Tanjungpinang

Ancaman Pembunuhan Dilaporkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

badge-check


					Hot Asi Silitonga, mantan anggota DPRD Tanjungpinang. (Foto: ist)  Perbesar

Hot Asi Silitonga, mantan anggota DPRD Tanjungpinang. (Foto: ist)

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Dugaan ancaman pembunuhan dilaporkan mantan anggota DPRD Tanjungpinang, Hot Asi Silitonga, ke Polresta Tanjungpinang.

Laporan tersebut disampaikan menyusul insiden yang diklaim terjadi pada Selasa, 21 April 2026.

Hot Asi menyebut dirinya menerima ancaman serius dari seorang pria berinisial MN. Ia mengaku telah melengkapi laporan dengan bukti awal, termasuk tanda penerimaan laporan dari kepolisian.

“Saya merasa terancam dan sudah melaporkannya secara resmi ke Polresta Tanjungpinang,” ujar Hot Asi, Rabu (22/4/2026).

Menurut keterangan yang disampaikan pelapor, peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, tepatnya di sekitar area samping sebuah rumah makan.

Ia menjelaskan, insiden bermula saat dirinya bersama sejumlah pihak melakukan pembongkaran pagar kawat di lokasi tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Situasi awal disebut berlangsung tanpa kendala.

Namun, lanjutnya, kondisi berubah beberapa jam kemudian ketika terlapor datang ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Pria yang disebut sebagai kerabat pihak yang menempati lahan itu diduga melontarkan ancaman secara verbal.

Hot Asi mengklaim ancaman tersebut disertai gestur agresif, termasuk mengangkat kursi plastik. Ia juga menyebut terdapat sejumlah saksi di tempat kejadian.

Merasa keselamatannya terancam, ia memilih menempuh jalur hukum dan meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Polresta Tanjungpinang juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pengancaman tersebut. (RK9/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Dan Cukai Bersama Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pasutri Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional dengan berat 2,7 Kg.

21 April 2026 - 12:54 WIB

Rantha Fauzi Sembiring Bantah Tuduhan Pinjaman Proyek Pemko

19 April 2026 - 16:56 WIB

BRK Syariah Dampingi ASN Pra Pensiun dan Pensiunan Tanjungpinang-Bintan dalam Ramah Tamah dan Layanan Syariah

13 April 2026 - 16:02 WIB

Yayasan Muallaf Bersatu Kepri, BAZNAS dan Muslim Karo Tanjungpinang kolaborasi bantu Ibnu Sabil terlantar di Tanjungpinang

9 April 2026 - 19:12 WIB

HMI Tanjungpinang–Bintan Soroti Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andri Yunus, Desak Pelaku Diadili di Peradilan Umum

7 April 2026 - 06:35 WIB

Trending di Tanjungpinang