Menu

Mode Gelap
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah 3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 13 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Waspada Kecelakaan Tunggal di Pelalawan, Sepasang Karyawan Bank Tewas

Riau

Kades di Inhu Jadi Tersangka Karhutla, Jual Lahan Hutan untuk Sawit

badge-check


					Ep, salah satu Kades di Inhu jadi tersangka kasus Karhutla. Perbesar

Ep, salah satu Kades di Inhu jadi tersangka kasus Karhutla.

RiauKepri.com, INHU- Kepala Desa Alim, inisial EP, ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan oleh Polres Inhu. Ia diduga menjual kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) untuk kebun sawit dan menerbitkan dua Surat Keterangan Tanah (SKGR) secara ilegal.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kasus ini terungkap setelah terdeteksi titik panas lewat Dashboard Lancang Kuning pada 2 Juli 2025. Polisi menemukan 4 hektare hutan terbakar di lokasi.

Tiga orang ditangkap, EP (Kades), RMS (penjual lahan), dan SBJ (juru ukur sekaligus Ketua RT). Polisi juga memburu VP, pengelola lahan yang masih buron. EP disebut menerima Rp500 ribu per SKGR yang diterbitkan.

Barang bukti, dua SKGR, kwitansi jual beli, dua bibit sawit, cangkul, parang, dan lainnya. Satu tersangka lain, RP, juga ditahan sebagai tersangka pelaku pembakaran.

Para tersangka dijerat dengan UU Karhutla dan KUHP, terancam pidana karena menduduki hutan dan membuka kebun tanpa izin. Polisi pastikan kasus diproses tuntas. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Siak: Jika Belum Bisa Melayani dengan Baik, Jangan Malu Minta Maaf

12 Januari 2026 - 14:53 WIB

PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

12 Januari 2026 - 12:40 WIB

Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid

12 Januari 2026 - 09:45 WIB

Pakar: Pipa Gas PT TGI Meledak Lagi Karena Tidak Ada Inspeksi Menyeluruh

11 Januari 2026 - 11:45 WIB

Sultan Menangis

11 Januari 2026 - 07:32 WIB

Trending di Minda