RiauKepri.com, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Provinsi Kepulauan Riau sepakat memperketat pengawasan pangan di wilayah Natuna melalui penguatan peran Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
Kesepakatan itu dibahas dalam pertemuan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jumat (8/8/2025), yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna H. Boy Wijanarko Varianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan DP2KH Kepri Rika Azmi, serta perwakilan OPD terkait.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pangan yang beredar, termasuk bahan makanan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), aman dikonsumsi dan sesuai standar mutu.
“Kita tidak ingin ada pangan yang membahayakan masyarakat. OKKPD menjadi garda depan dalam memastikan kualitas pangan dari hulu hingga hilir,” tegas Sekda Natuna, Boy Wijanarko.
DP2KH Kepri menekankan perlunya koordinasi lintas daerah, terutama dalam pengawasan bahan pangan untuk program MBG. Kepala DP2KH Kepri Rika Azmi menyebut pihaknya akan segera melakukan pengujian peredaran beras di Natuna.
“Jika ada beras yang dijual sebagai premium namun kualitasnya hanya setara medium, peredarannya akan langsung kami hentikan. Ini demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan pasar,” ujarnya.
Selain beras, DP2KH juga akan memeriksa kondisi dapur MBG, termasuk pangan segar dan olahan di setiap tahap pengolahan seperti pencucian, pembekuan, pengeringan, hingga penggaraman, untuk memastikan seluruh proses memenuhi standar kebersihan dan keamanan.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap keamanan pangan di Natuna semakin terjaga, daya saing produk lokal meningkat, dan masyarakat mendapatkan jaminan mutu pangan yang lebih kuat. (RK11)
Editor: Dana Asmara







