Menu

Otomatis
Breaking News

Riau

Warga Merempan Hulu Tolak Pabrik Sawit, Bupati Afni Turun Langsung Dengarkan Keluhan

badge-check

Bupati Siak, Afni Zulkifli, dan Wakil Bupati Siak, Syamsurizal Budi, bersama rombongan ketika berdialog dengan warga Merempan Hulu. Perbesar

Bupati Siak, Afni Zulkifli, dan Wakil Bupati Siak, Syamsurizal Budi, bersama rombongan ketika berdialog dengan warga Merempan Hulu.

RiauKepri.com, SIAK- Baru beberapa jam dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar langsung diajak Bupati Siak Afni Zulkifli meninjau Kampung Merempan Hulu, Rabu petang (24/8/2025). Bersama Wakil Bupati Syamsurizal Budi dan anggota DPRD Siak Sujarwo, rombongan mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai akibat aktivitas pembukaan lahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang izinnya belum rampung.

Kedatangan rombongan disambut antusias sekaligus penuh unek-unek oleh warga. Mereka menyuarakan penolakan terhadap keberadaan pabrik yang dianggap mencemari satu-satunya sumber air dan mengancam mata pencaharian mereka.

“Kami tidak setuju ada PKS di sini. Seharusnya kepala desa tahu. Kenapa bisa dibangun dan disetujui juga pabrik PKS di kampung kami ini?” ujar salah satu wanita warga setempat.

Kepala Desa yang ikut dalam rombongan menjawab bahwa perihal izin bukan wewenangnya. Namun Bupati Afni merespons bahwa izin tidak mungkin bisa naik ke tingkat provinsi tanpa persetujuan dari tingkat desa lebih dahulu.

“Izin PKS ini tidak sepenuhnya di kabupaten atau bupati. Tapi sekarang izinnya sudah ada di provinsi. Artinya, persetujuan awal pasti dari bawah,” kata Bupati Afni.

Terkait dokumen Amdal, Afni mempertanyakan proses konsultasi publik. “Apa waktu konsultasi dengan konsultan Amdal, semua warga diundang?” tanyanya kepada Kades.

Warga serempak menjawab bahwa mereka tidak pernah diundang. Bahkan menurut mereka, saat bertemu langsung dengan kepala desa, warga sudah menyatakan penolakan sejak awal.

Bupati juga menanyakan jumlah kepala keluarga di kampung tersebut. Warga menjawab ada 538 KK, namun kepala desa tidak bisa menyebutkan jumlah jiwa. Hal ini membuat Bupati sempat menegur dengan nada tegas. “Sebagai pelayan masyarakat, jarum jatuh pun kades seharusnya tahu,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, seorang nelayan mengeluhkan hasil tangkapannya yang menurun drastis sejak dua hari terakhir. “Belat yang saya pasang tak dapat satu ekor ikan pun. Padahal biasanya saya bisa dapat dua sampai tiga ratus ribu per hari. Sekarang siapa yang bertanggung jawab?” ungkapnya penuh kecewa.

Anggota DPRD Siak, Sujarwo, menyampaikan agar izin PKS dikaji ulang. Menurutnya, keberadaan pabrik bukan untuk jangka pendek, sehingga perlu pertimbangan matang, terutama soal dampak lingkungan.

“Kita tidak anti investasi, tapi harus ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat,” kata Sujarwo.

Menanggapi semua keluhan, Bupati Afni meminta OPD terkait menindaklanjuti secara administratif. Afni menegaskan agar izin yang belum lengkap dihentikan, terutama karena sungai di desa ini menjadi sumber air dan kehidupan utama warga.

“Tolong buat surat bahwa warga menolak. Jangan diteruskan izinnya. Kita harus dengar suara masyarakat,” ungkap Bupati Afni. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

3 Sep 2026 - 10:21 WIB

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

Program BSP Peduli: Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat

3 Sep 2026 - 09:08 WIB

Program BSP Peduli: Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat

Lantik 83 Pejabat, Bupati Siak Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja

2 Sep 2026 - 08:48 WIB

Lantik 83 Pejabat, Bupati Siak Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja

Bupati Siak Minta Pembenahan RSUD Tengku Rafi’an Dikebut

1 Sep 2026 - 19:52 WIB

Bupati Siak Minta Pembenahan RSUD Tengku Rafi’an Dikebut

Bupati Afni Turun Padamkan Karhutla di Cagar Biosfer Tasik Betung, Bara Gambut Masih Mengancam

31 Agu 2026 - 12:43 WIB

Bupati Afni Turun Padamkan Karhutla di Cagar Biosfer Tasik Betung, Bara Gambut Masih Mengancam
Trending di Siak