RiauKepri.com, SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengungkapkan bahwa beasiswa untuk mahasiswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi pos anggaran terbesar dalam skema bantuan pendidikan di daerah tersebut. Total anggaran yang dikucurkan untuk beasiswa PKH tahun ini mencapai sekitar Rp40 miliar.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menjelaskan bahwa beasiswa PKH mencakup pembiayaan penuh biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), termasuk item seperti SPP, biaya praktikum, KKN, hingga kebutuhan tambahan seperti visa dan tiket perjalanan jika mahasiswa belajar di luar negeri. Semua biaya ini dibayarkan langsung oleh Pemkab ke pihak kampus.
“Satu orang mahasiswa penerima beasiswa PKH Siak di salah satu kampus di Batam misalnya, bisa menerima total biaya kuliah sampai Rp192 juta selama delapan semester. Termasuk biaya KKN yang mencapai Rp20 juta, dan kebutuhan lain bila diperlukan,” ujar Afni di Siak, Ahad (28/9/2025).
Tak hanya itu, mahasiswa PKH juga menerima tunjangan biaya hidup sebesar Rp3,3 juta per bulan yang kini disesuaikan menjadi Rp1,9 juta per bulan. Penyesuaian itu, menurut bupati perempuan pertama di Siak ini, merupakan langkah efisiensi agar lebih banyak mahasiswa dapat terbantu melalui jalur beasiswa lainnya.
“Pertanyaannya, apakah mahasiswa yang sudah menerima total biaya kuliah hampir Rp200 juta akan putus kuliah jika biaya hidupnya disesuaikan dari Rp3,3 juta menjadi Rp1,9 juta?” kata Afni.
Ia membandingkan jumlah tersebut dengan penghasilan sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Siak yang hanya menerima sekitar Rp1,6 juta per bulan. “Ini juga soal keadilan sosial. Ada ribuan masyarakat kurang mampu yang tidak masuk data PKH, tapi juga ingin kuliah,” tegasnya.
Afni menyebutkan bahwa dengan efisiensi di komponen biaya hidup PKH, Pemkab dapat menyalurkan beasiswa jalur prestasi untuk lebih dari 6.600 mahasiswa lainnya. Total anggaran untuk jalur prestasi tersebut hanya sebesar Rp7,5 miliar, dan masing-masing penerima hanya mendapat bantuan sekali selama masa kuliah.
“Bayangkan, Rp40 miliar untuk 700 mahasiswa PKH, sementara Rp7,5 miliar bisa menjangkau 6.600 mahasiswa jalur prestasi. Ini bukan tentang siapa lebih pantas, tapi tentang pemerataan dan menyentuh lebih banyak anak-anak Siak yang juga butuh bantuan,” ujarnya.
Meski begitu, Pemkab menegaskan bahwa beasiswa PKH tetap menjadi prioritas dan tidak dikurangi dalam hal pembiayaan kuliah. Penyesuaian hanya berlaku pada komponen biaya hidup, tanpa mengganggu kewajiban akademik mahasiswa.
“Ini bukan soal mengurangi bantuan, tapi soal keadilan dan penyebaran manfaat yang lebih luas. Kita ingin memastikan, tidak hanya anak dari keluarga PKH yang bisa kuliah, tapi juga anak-anak miskin non-PKH,” ucap Bupati Afni.
Afni mengajak masyarakat melihat isu ini dari sudut pandang yang lebih luas dan mempertimbangkan hati nurani. “Silakan tanya hati nurani kita, adilkah memberikan ratusan juta pada segelintir mahasiswa, sementara ribuan lainnya hanya bisa berharap? Mereka juga banyak yang berasal dari masyarakat miskin yang berharap disentuh APBD,” ucap Afni. (RK1)








