Menu

Mode Gelap
Penyerangan Rombongan Bupati dan Kapolres Kuansing, Akibat Penegakan Hukum Setengah Hati Bunga Rampai Pemekaran Kab. Kuantan Singingi (7): Kisah di Balik Pelantikan Sekda: Ditegur Ruchiyat, Korlap Demo ARI Terkejut Prof. Dr. Abdoerraoef (1916–1974): Ketua Kongres Rakyat Rantau Kuantan Singingi Pertama Tahun 1953 Prakiraan Cuaca Riau Utara 08 Oktober 2025: Hujan Ringan Mendominasi, Suhu Antara 24–30 °C Dana Transfer Dipangkas, Bupati Siak: Susun Anggaran Secara Realistis dan Tepat Sasaran Staf Khusus Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun Secara Resmi Buka Open Turnamen Bola Voli Desa Sebele

Batam

Gelar Rapat Koordinasi, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Siap Kawal Realisasi Penyerahan Lahan Fasos di Perumahan Tiban Harmoni

badge-check


					Rapat Koordinasi realisasi penyediaan fasos dan fasum di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Perbesar

Rapat Koordinasi realisasi penyediaan fasos dan fasum di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

RiauKepri.com, BATAM – Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut realisasi penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Jumat (3/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM.

Dalam rapat koordinasi tersebut, DPRD mengundang manajemen PT Mitra Bintan Sukses selaku pengembang Perumahan Tiban Harmoni, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Ketua RW 006, Ketua RT 007, serta perwakilan warga perumahan. Namun manajemen pengembang ini tidak dapat hadir dengan mengirimkan surat berisi penjelasan terkait pelepasan aset lahan untuk fasum dan fasos di Komplek berkenaan.

Sementara warga kembali mengharapkan dibangunnya fasilitas sosial di kawasan perumahan, seperti taman bermain dan sarana tempat ibadah yang hingga kini belum terealisasi.

Menanggapi hal itu, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa keberadaan fasos merupakan hak warga yang telah membeli rumah di perumahan tersebut. Ia juga mengingatkan pihak pengembang agar menyerahkan lahan fasum dan fasos kepada Pemerintah Kota Batam, sehingga dapat dialokasikan pembangunannya sesuai kebutuhan masyarakat.

“Fasos ini adalah hak warga, dan dalam surat pihak pengembang mereka berjanji akan menyerahkan lahan fasum dan fasos tersebut kepada Pemerintah paling lambat akhir bulan Desember tahun ini. Mereka meminta waktu karena ada pekerjaan yang belum selesai seperti drainase dan jalan lingkungan komplek, ” ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk mendata kebutuhan fasos dan fasum warga di Perumahan Tiban Harmoni. Hasil pendataan tersebut nantinya dapat diusulkan agar masuk dalam program pembangunan yang dianggarkan pemerintah.

Budi menutup rapat dengan menekankan bahwa melalui rapat ini, dirinya akan terus mengawal agar hal tersebut terealisasi. Aparatur pemerintahan setempat juga diminta memfasilitasi warga menyampaikan usulan fasum dan fasos tersebut ke dinas terkait.

“Saya sendiri tentu akan mengawal ini agar warga dapat menikmati fasum dan fasos di Komplek mereka, ” tegas Budi.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PWI Kepri Bentuk Tim Silaturasa untuk Rekonsiliasi

7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Karang Taruna Batam Galang Solidaritas Dukung Palestina, Gelar Berbagai Lomba Berhadiah Jutaan

6 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Majelis Sholawat Rasulullah Asy-Syifa Tiban Baru Gelar “Road to Panti Asuhan,” Bagikan Susu Bergizi untuk Anak Yatim

4 Oktober 2025 - 14:24 WIB

PWI Batam Berikan Penghargaan pada Siswi SDN 001 yang Berprestasi di Kancah Nasional

4 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Bapemperda DPRD Batam Mulai Bahas Penyusunan Propemperda 2026 Usulan Inisiatif DPRD

4 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Trending di Batam