Menu

Mode Gelap
Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan Sekcam, Lurah, Bersama Warga dan RT 1, 2 dan RW 3, 4, Goro Bersihkan Lokasi TPQ Al Muttaqin Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Jajaran Polsek Kundur Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Warga dan Pengendara Bermotor Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

Batam

Bapemperda DPRD Batam Mulai Bahas Penyusunan Propemperda 2026 Usulan Inisiatif DPRD

badge-check

Bapemperda DPRD Kota Batam rapat bahas Penyusunan Propemperda Tahun 2026, khususnya terkait usulan inisiatif DPRD. Perbesar

Bapemperda DPRD Kota Batam rapat bahas Penyusunan Propemperda Tahun 2026, khususnya terkait usulan inisiatif DPRD.

RiauKepri.coom, BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mulai membahas Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya terkait usulan inisiatif DPRD. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Jumat (3/10/2025).

Dalam keterangannya, Siti Nurlailah menyampaikan bahwa sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda 2025 namun belum diajukan untuk dibahas akan kembali dimasukkan ke dalam usulan Propemperda tahun 2026. Selain itu, terdapat pula beberapa Ranperda baru yang akan menjadi usulan inisiatif DPRD, baik berupa revisi maupun rancangan perda baru.

“Tahun 2025 tercatat sebanyak 18 Ranperda masuk dalam Propemperda. Untuk 2026, selain melanjutkan Ranperda yang tertunda, kita juga menyiapkan sejumlah inisiatif baru dari DPRD,” jelasnya.

Selain rapat internal mengenai Propemperda, Bapemperda DPRD Batam juga menggelar rapat koordinasi membahas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 80 Tahun 2024 dan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Rapat tersebut menghadirkan pihak Inspektorat serta BPKAD Kota Batam.

Dalam pembahasan, sejumlah poin penting dikaji guna menata sistem perjalanan dinas yang lebih efektif, transparan, serta efisien dalam penggunaan anggaran.

“Harapannya, melalui pembahasan ini, aturan perjalanan dinas dapat berjalan lebih tertib, sesuai ketentuan, dan tetap menjaga prinsip efisiensi anggaran daerah,” tutup Siti Nurlailah.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan

2 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 1 Agustus 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah

1 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-81, Lapas Batam Bersama Warga Binaan Gelar Pekan Olahraga.

31 Juli 2026 - 16:22 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

28 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri, Senin 27 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

27 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di Batam