RiauKepri.com, BATAM— Tanah sekitar 10 hektare di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, diperebutkan bertahun-tahun. Senin (14/9/2026) sore, perebutan itu berubah menjadi bentrokan berdarah. Dua orang tewas dan tujuh lainnya terluka.
Martinus Mangge (55) dan Heribertus Goda (43), yang disebut berasal dari pihak PT Sat Bangun Sukses (SBS), menjadi korban dalam bentrokan tersebut. Keduanya mengalami luka tusuk di bagian dada dan perut.
Keduanya sempat dilarikan ke RS Graha Hermin untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawa mereka tak tertolong. Senin malam, jenazah Martinus dan Heribertus masih menjalani proses identifikasi di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Batam, Nongsa.
Di sisi lain, persoalan yang menjadi pemicu bentrokan belum selesai. Dua pihak sama-sama merasa memiliki dasar untuk menguasai lahan yang sama.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, bentrokan dipicu konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Salah satu pihak disebut telah memperoleh izin pengelolaan lahan dari BP Batam, sementara pihak lainnya mengklaim memiliki lahan tersebut.
“Ini diawali adanya konflik masalah lahan,” kata Anggoro di Polresta Barelang, Senin malam.
PT SBS melalui humasnya, Guntur, mengklaim telah menguasai lahan sekitar 10 hektare sejak 2002. Menurut dia, lahan tersebut dibeli perusahaan dari orangtua salah satu tokoh masyarakat Setokok.
Lahan itu kemudian ditanami tanaman tumbuh, seperti kelapa dan pisang. Namun, persoalan kembali mencuat ketika PT SBS mengajukan permohonan pengalokasian lahan kepada BP Batam pada 31 Agustus 2023. Permohonan kembali diajukan pada 12 Januari 2024 dan 28 Juli 2026.
Guntur mengatakan, pihaknya kemudian menerima surat pada 18 Agustus 2026 yang menyebutkan bahwa lahan tersebut telah dialokasikan kepada pihak ketiga.
“Ini membuat kami kecewa, karena kami menunggu-nunggu informasi dari BP Batam, tapi ternyata lahan sudah dialokasikan kepada pihak lain,” ungkapnya.
Persoalan semakin memanas setelah perusahaan lain disebut mulai melakukan aktivitas di lahan tersebut. PT SBS menuding kelompok Lang Laut yang berada di lokasi melakukan pembongkaran tanaman dan memasang pagar.
Pihak SBS kemudian datang ke lokasi untuk membongkar pagar tersebut. Menurut Guntur, kedatangan mereka justru berujung penyerangan hingga terjadi bentrokan.
Polisi menyebutkan kejadian itu berlangsung spontan. Satu kelompok datang ke lokasi, kemudian kelompok yang diberi kuasa mengelola lahan merasa terprovokasi dan melakukan serangan balasan.
Enam orang telah diamankan polisi. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing dan mencari pihak yang diduga bertanggung jawab atas tewasnya dua orang tersebut.
Polisi juga masih memastikan senjata yang digunakan dalam bentrokan. Dugaan awal, senjata tersebut merupakan senapan angin, bukan senjata api. Kepastian penyebab kematian menunggu hasil visum dan autopsi.
“Untuk proses visum dan otopsi masih berjalan. Nanti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Anggoro.
Anggoro memastikan bentrokan di Setokok tidak berkaitan dengan polemik Rempang Eco City dan tidak mengandung unsur SARA. Aparat gabungan masih disiagakan di lokasi untuk mencegah bentrokan susulan.
Kini, sengketa lahan itu menyisakan dua keluarga yang kehilangan orang terdekatnya. Sementara tanah yang diperebutkan masih menjadi objek klaim dan proses hukum. Persoalan lahan belum berakhir, tetapi dua nyawa sudah lebih dulu menjadi korban. (RK1/*)






