RiauKepri.com, PEKANBARU- Dua cewek muda asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, gagal terbang ke Kendari setelah petugas Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menemukan delapan bungkus sabu dengan total berat 2.003 gram di dalam koper mereka.
Keduanya, berinisial LI (26) dan SDA (18), diamankan pada Jumat (3/10/2025) sore saat hendak menaiki pesawat Pelita Air dengan rute Pekanbaru–Jakarta–Kendari. Penemuan sabu bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas di pos pemeriksaan bagasi (Hold Baggage Security Check Point).
Dua koper yang dibawa LI dan SDA, masing-masing berwarna hitam dan biru dongker bermerek Polo Villa, menunjukkan citra mencurigakan di mesin pemindai. Saat dibuka, ditemukan delapan bungkus sabu yang disembunyikan rapi di antara pakaian.
“Paket tersebut dibungkus dengan pakaian agar menyerupai isi koper biasa. Tapi hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, MMPol MMOAS, Sabtu (4/10).
Satu per satu bungkus sabu dikeluarkan. Beratnya bervariasi antara 250 hingga 251 gram per bungkus. Hasil uji Narkotest dari Bea Cukai memastikan isi paket positif mengandung methamphetamine.
LI dan SDA, yang sehari-hari dikenal sebagai warga biasa di kota kecil Selatpanjang, kini menghadapi ancaman hukuman berat. Salah satu dari mereka masih berusia belasan tahun. Saat diperiksa, LI tampak tenang, sementara SDA terlihat gugup dan tidak banyak bicara.
“Kami mengapresiasi kewaspadaan dan sinergi petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” tegas Marsma Abdul Haris.
Kedua tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Kantor Avsec Bandara untuk proses lebih lanjut. Sekitar pukul 19.30 WIB, seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Riau.
Penyidik masih mendalami jaringan di balik upaya penyelundupan ini. Belum diketahui apakah keduanya bertindak sebagai kurir atau bagian dari sindikat yang lebih besar.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar, bagaimana dua perempuan muda dari daerah pesisir bisa terlibat dalam bisnis haram lintas pulau? Apakah karena tekanan ekonomi, bujuk rayu jaringan narkoba, atau faktor lain?
Yang jelas, upaya mereka membawa sabu ke Kendari kini berujung pada penyelidikan intensif dan ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan pidana mati. Sementara itu, langkah cepat aparat di Bandara SSK II Pekanbaru menjadi bukti nyata pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur udara sebagai pintu masuk peredaran narkotika di Indonesia. (RK1/*)








