Menu

Mode Gelap
Cuaca Kepri Selasa 14 April 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang Peringati Hari Nelayan, Polsek Kundur Dayung Sepeda ke Ungar, Sambil Serahkan Baju Pelampung dan Sembako Untuk Nelayan Teken PKS, Kolaborasi Pemkab Bintan dan Kejari Bintan Tangani Hukum Bidang DATUN BRK Syariah Dampingi ASN Pra Pensiun dan Pensiunan Tanjungpinang-Bintan dalam Ramah Tamah dan Layanan Syariah Penguatan Budaya “BerAKHLAK” Jadi Strategi Sekretariat DPRD Riau Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik 32 PMI Deportasi Tiba di Dumai, Pulang dengan Harap Baru Usai Lebaran

Nasional

Dualisme Tuntas, Saibansah Resmi Pimpin PWI Kepri, PWI Pusat Perintahkan Rangkul Kubu Andi Gino

badge-check


					Dualisme Tuntas, Saibansah Resmi Pimpin PWI Kepri, PWI Pusat Perintahkan Rangkul Kubu Andi Gino Perbesar

RiauKepri.com, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya mengambil langkah final dalam mengakhiri dualisme kepengurusan PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Melalui Surat Keputusan Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, PWI Pusat menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah untuk sisa masa bakti 2023–2028, sekaligus melebur kepengurusan versi Andi Gino ke dalam satu wadah bersama.

Langkah ini diambil setelah Kongres Persatuan PWI di Cikarang pada 29–30 Agustus 2025 memberikan mandat penuh kepada pengurus pusat untuk menuntaskan masalah dualisme yang masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kepri.

Dualisme yang sempat terjadi di Kepri bermula dari adanya dua hasil konferensi provinsi: satu mengangkat Andi Gino sebagai ketua, dan satu lagi melalui Konferprov Luar Biasa yang menetapkan Saibansah Dardani. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian organisasi di tingkat daerah.

Dalam keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Kabid Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi dan Sekjen Zulmansyah Sekedang itu, PWI Pusat menyatakan berakhirnya dualisme kepengurusan di Kepri.

Seluruh jajaran pengurus hasil konferensi versi Andi Gino dilebur ke dalam struktur kepengurusan yang dipimpin Saibansah. Mereka yang berasal dari kepengurusan sebelumnya tetap diberi ruang untuk bergabung dalam kepengurusan gabungan, dengan posisi yang akan ditentukan melalui musyawarah internal bersama PWI Pusat.

Tidak hanya soal kepemimpinan, keputusan tersebut juga menegaskan penyeragaman aset dan administrasi organisasi. Semua inventaris, dokumen, keanggotaan, hingga program kerja dari kedua kubu diwajibkan untuk diserahkan kepada pengurus gabungan paling lambat 30 hari sejak SK ditetapkan.

PWI Pusat juga menekankan bahwa segala bentuk pernyataan maupun keputusan yang dikeluarkan oleh kepengurusan di luar struktur sah kini tidak lagi memiliki kekuatan hukum organisasi.

“Dualisme hanya akan melemahkan PWI di daerah. Karena itu, keputusan ini kami tetapkan sebagai final dan mengikat, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Semua pengurus dan anggota di Kepri harus menjadikannya sebagai momentum persatuan,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, di Jakarta, Senin (6/10).

Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Mirza Zulhadi, menambahkan, keputusan ini merupakan hasil konsensus nasional pasca Kongres Cikarang. “Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, melainkan soal bagaimana kita mengembalikan PWI sebagai rumah bersama wartawan. Dengan bersatu, marwah organisasi akan kembali terjaga,” ujar dia.

Dengan demikian, polemik berkepanjangan di tubuh PWI Kepri resmi berakhir. Kini, Saibansah Dardani memegang mandat penuh untuk memimpin organisasi wartawan tertua itu di Provinsi Kepulauan Riau hingga tahun 2028.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menambahkan, konsolidasi internal mesti segera menjadi agenda utama, agar PWI Kepri bisa kembali fokus pada peran strategisnya, yakni memperkuat profesionalisme wartawan dan membangun kontribusi sosial yang nyata di tengah masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan Tanpa Gangguan

10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Siak Dorong Lahan untuk Rakyat, Bukan Perpanjangan Izin Perusahaan

10 April 2026 - 09:58 WIB

Program Pemali Boarding School Hanya Terima 36 Siswa

10 April 2026 - 06:31 WIB

Sedikitnya 20 Siswa Pemali Boarding School Lolos SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri

10 April 2026 - 06:29 WIB

PT TIMAH Raih Proper Emas dan Hijau Dari Kementerian LH

8 April 2026 - 11:52 WIB

Trending di Nasional