Menu

Mode Gelap
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Hutan Produksi Tetap di Areal Konsesi PT SPM Siswa SIP Angkatan 56 Beri Bantuan Bahan Pokok ke Panti Asuhan Darul Ilmi Pekanbaru BRK Syariah Perkuat Dukungan Program Peremajaan Sawit melalui PKS Tiga Pihak Tahap V Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Pengecekan Ketahanan Pangan Warga Seharusnya Seluruh Jalan Menuju Allah Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 31 Juli 2026: Batam, Karimun, Natuna dan Anambas Berpotensi Hujan Ringan

Nasional

BRK Syariah Perkuat Dukungan Program Peremajaan Sawit melalui PKS Tiga Pihak Tahap V

badge-check

PT BRK Syariah melakukan penandatanganan PKS Tiga Pihak Tahap V Tahun 2026 di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Medan. (Foto: ist) Perbesar

PT BRK Syariah melakukan penandatanganan PKS Tiga Pihak Tahap V Tahun 2026 di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Medan. (Foto: ist)

RiauKepri.com, MEDAN – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) kembali dipercaya sebagai bank mitra penyalur dana Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak Tahap V Tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Medan, Kamis (30/7), sebagai wujud sinergi pemerintah, lembaga keuangan, dan pekebun dalam mempercepat program peremajaan sawit rakyat.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tersebut mempertemukan tiga pihak utama dalam pelaksanaan PPKS, yakni BPDP sebagai pengelola dana, BRK Syariah sebagai bank penyalur, serta lembaga pekebun sebagai penerima manfaat. Pada Tahap V ini, Koperasi Produsen Persada Rohil Jabatma, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi mitra pelaksana program.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Penghimpunan Dana Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Normansyah Hidayat Syahruddin, mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan; Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit I BPDP, Ahmad Munir; perwakilan Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Shandy Sofian; serta Pemimpin Divisi Mikro, Kecil, dan Menengah BRK Syariah, Bobby Ferdian.

Penandatanganan PKS Tiga Pihak menjadi dasar hukum sekaligus landasan teknis dalam penyaluran dana PPKS kepada petani. Dalam skema tersebut, BRK Syariah berperan sebagai bank penyalur yang memfasilitasi proses pencairan dana kepada penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Normansyah Hidayat Syahruddin menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani.

“Target replanting tahun ini mencapai 50 ribu hektare. Hingga Semester I 2026, hampir 22 ribu hektare telah disalurkan. Kami berharap seluruh pihak, khususnya lembaga pekebun, dapat menjalankan program ini secara amanah dan bertanggung jawab sehingga dana dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan mampu meningkatkan produktivitas kebun,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas sawit rakyat untuk mendukung implementasi Program Biodiesel B50 yang telah dicanangkan pemerintah. Menurutnya, kebutuhan bahan baku crude palm oil (CPO) akan terus meningkat sehingga keberhasilan program peremajaan sawit menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan energi nasional.

“Program B50 membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Tanpa peningkatan produksi dan produktivitas pekebun, target tersebut akan sulit tercapai. Karena itu, komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan program ini,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin Divisi Mikro, Kecil, dan Menengah BRK Syariah, Bobby Ferdian, menegaskan komitmen perseroan untuk terus mendukung keberhasilan program PPKS melalui layanan perbankan yang optimal.

“BRK Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dalam mendukung suksesnya program peremajaan sawit rakyat, sekaligus memberikan fasilitas pembiayaan lanjutan bagi pekebun agar produktivitas dan kesejahteraan mereka semakin meningkat,” ujarnya.

Kepercayaan yang kembali diberikan kepada BRK Syariah sebagai bank mitra penyalur dana PPKS mempertegas peran perseroan dalam mendukung program strategis nasional di sektor perkebunan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan pemerintah dan lembaga pekebun, BRK Syariah optimistis dapat memperluas kemitraan serta mendorong peningkatan produktivitas perkebunan sawit rakyat, khususnya di Provinsi Riau. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gandeng Big Tech Hingga Festival UMKM, PWI Fest 2026 Siap Digelar di Jakarta Desember Mendatang

29 Juli 2026 - 19:10 WIB

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dilantik Langsung Ketua Umum DPP PJS di Jakarta, Dedi Utomo Resmi Pimpin PJS Tanjungpinang-Bintan

24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi

24 Juli 2026 - 05:55 WIB

Trending di Nasional