RiauKepri.com, ANAMBAS – Dalam rangka meningkatkan sumber daya perikanan, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, melaksanakan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari II, Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Dirjen Perikanan Tangkap, Komjen (Purn) Drs. Lotharia Latif, serta turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Nelayan dan Pegawai Direktorat Perikanan Tangkap.
Pada kesempatan itu, seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan beberapa calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Untuk Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri, Bupati Aneng mengusulkan sedikitnya 22 calon lokasi kampung nelayan tersebut. Namun, menurutnya, baru sebagian kecil yang telah lengkap secara administrasi.
“Saat ini baru enam lokasi yang lahannya sudah clear and clean,” ujar Bupati Aneng.
Sebagai daerah yang berada di wilayah perbatasan, Bupati Aneng meminta kepada Dirjen Perikanan Tangkap agar memberikan perlakuan khusus bagi Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia menjelaskan, topografi wilayah Anambas yang berbukit membuat ketersediaan lahan datar sangat terbatas, sehingga tidak memungkinkan seluruh lokasi memenuhi ketentuan lahan minimal satu hektare.
Selain itu, Bupati Aneng juga meminta kepada pihak Dirjen agar memperpanjang waktu pengusulan yang semula dijadwalkan hingga 10 Oktober 2025. Permintaan ini disampaikan karena penyusunan dokumen pengusulan memerlukan koordinasi intensif dengan pihak desa dan para pemangku kepentingan (stakeholder).
“Kami berharap ada dispensasi waktu dan juga penyesuaian luas lokasi dari pihak Dirjen terhadap Kabupaten Kepulauan Anambas. Mengingat wilayah kami terdiri dari banyak pulau, perbukitan, dan bebatuan, tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah kami,” harap Bupati Aneng.
Pertemuan terkait program Kampung Nelayan Merah Putih tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, para bupati dan wali kota se-Kepri, serta seluruh kepala dinas perikanan se-Provinsi Kepri. (RK15)