Menu

Mode Gelap
Hubungan Malaysia dan Filipina: Isu Sabah Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah BMKG: Sejumlah Wilayah Kepri Berpotensi Diguyur Hujan pada Kamis, 14 Mei 2026 Wartawan Tinggalkan Lokasi Kunker Kapolda Kepri di Anambas Karena Sulit Ambil Dokumentasi Polsek Mandau Ungkap Kasus Diduga Peny Peny Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan Zuliaifanda Bayi Penderita Jantung Bocor, Dapat Bantuan PT TIMAH Untuk Pengobatan

Anambas

Bupati Anambas Usulkan 22 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih ke Kementerian KKP

badge-check


					Bupati Kepulauan Anambas, Aneng ikut pertemuan dengan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta . Perbesar

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng ikut pertemuan dengan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta .

RiauKepri.com, ANAMBAS – Dalam rangka meningkatkan sumber daya perikanan, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, melaksanakan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari II, Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Dirjen Perikanan Tangkap, Komjen (Purn) Drs. Lotharia Latif, serta turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Nelayan dan Pegawai Direktorat Perikanan Tangkap.

Pada kesempatan itu, seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan beberapa calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Untuk Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri, Bupati Aneng mengusulkan sedikitnya 22 calon lokasi kampung nelayan tersebut. Namun, menurutnya, baru sebagian kecil yang telah lengkap secara administrasi.

“Saat ini baru enam lokasi yang lahannya sudah clear and clean,” ujar Bupati Aneng.

Sebagai daerah yang berada di wilayah perbatasan, Bupati Aneng meminta kepada Dirjen Perikanan Tangkap agar memberikan perlakuan khusus bagi Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia menjelaskan, topografi wilayah Anambas yang berbukit membuat ketersediaan lahan datar sangat terbatas, sehingga tidak memungkinkan seluruh lokasi memenuhi ketentuan lahan minimal satu hektare.

Selain itu, Bupati Aneng juga meminta kepada pihak Dirjen agar memperpanjang waktu pengusulan yang semula dijadwalkan hingga 10 Oktober 2025. Permintaan ini disampaikan karena penyusunan dokumen pengusulan memerlukan koordinasi intensif dengan pihak desa dan para pemangku kepentingan (stakeholder).

“Kami berharap ada dispensasi waktu dan juga penyesuaian luas lokasi dari pihak Dirjen terhadap Kabupaten Kepulauan Anambas. Mengingat wilayah kami terdiri dari banyak pulau, perbukitan, dan bebatuan, tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah kami,” harap Bupati Aneng.

Pertemuan terkait program Kampung Nelayan Merah Putih tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, para bupati dan wali kota se-Kepri, serta seluruh kepala dinas perikanan se-Provinsi Kepri. (RK15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wartawan Tinggalkan Lokasi Kunker Kapolda Kepri di Anambas Karena Sulit Ambil Dokumentasi

13 Mei 2026 - 20:43 WIB

Dekranasda Anambas Dorong Penguatan UMKM dan IKM melalui Pembinaan dan Pendampingan Usaha

13 Mei 2026 - 07:54 WIB

Siapkan Masa Tua yang Mandiri, BRK Syariah Ajak ASN di Anambas Tetap Produktif

12 Mei 2026 - 13:05 WIB

Kadinkes Anambas Terbitkan 3 ST PPPK, Satu Tenaga Tanpa Surat Tugas Tuai Sorotan

10 Mei 2026 - 18:51 WIB

Sukses Gelar Porseni SD/MI Siantan, KKG Tuah Siantan Tuai Apresiasi Disdikpora Anambas

9 Mei 2026 - 06:40 WIB

Trending di Anambas