Menu

Mode Gelap
8 Hari Menghilang, Korban Terjun dari Kapal Dumai Line Ditemukan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan di Bathin Solapan, Polisi Sita 2 Paket Narkotika BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus Akhir dari Pemekaran Daerah? Sekjen PWI Zulmansyah Wafat, Pers Nasional Kehilangan Sosok Pemersatu Kerangka Manusia Ditemukan di Rangsang Merupakan Nasri Yang Hilang

Pekanbaru

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus

badge-check


					PT BRK Syariah terima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah. (Foto: BRKS) Perbesar

PT BRK Syariah terima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah. (Foto: BRKS)

RiauKepri.com, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menerima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah bersama Komite Remunerasi dan Nominasi dalam rangka studi banding kebijakan remunerasi pengurus bank. Kegiatan tersebut berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (8/4/2026).

Rombongan Bank Aceh yang dipimpin Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, M. Gaussyah, disambut Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso. Turut mendampingi, Pemimpin Divisi Manajemen Sumber Daya Insani (MSDI) BRK Syariah, M. Affan, serta Pemimpin Divisi Hukum, Arhim Syafei.

Roy Prakoso menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) berbasis syariah, khususnya dalam berbagi praktik terbaik.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman. Diharapkan, hasil diskusi dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Roy.

Sementara itu, M. Gaussyah menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dalam rencana penyesuaian kebijakan remunerasi dan fasilitas bagi pengurus Bank Aceh.

“Studi banding ini kami lakukan sebagai bagian dari evaluasi internal, khususnya terkait remunerasi. BRK Syariah menjadi salah satu rujukan dalam peer group review yang kami lakukan,” kata M. Gaussyah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga melakukan diskusi mendalam terkait penguatan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan perbankan syariah.

Turut hadir dari Bank Aceh, Staf Divisi SDI Aufa Nur Istiqlal, Anggota Komite Pemantau Risiko Rustam Effendy, Kabid Personalia T. Mohd. Nazar, serta Sekretaris Dewan Komisaris Andri Mufti.

Dari pihak BRK Syariah, hadir Pinbag Pengembangan SDI Ahmad Zahidi, Pinbag Divisi Umum Indra Bayu, Staf SDI Elfansyah, serta Komite Komisaris Fahmi Oemar dan Indarti. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak

17 April 2026 - 17:12 WIB

Haru dan Penuh Makna, BRK Syariah Lepas 12 Pegawai Menuju Tanah Suci

16 April 2026 - 11:19 WIB

Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga

15 April 2026 - 18:00 WIB

Hikayat Kerendahan Hati dan Jejak Seorang Pemimpin: Kisah Saleh Djasit dari Mata Para Tokoh

15 April 2026 - 11:36 WIB

LAMR Luncurkan Autobiografi Saleh Djasit: Jalan Hidup Anak Pujud

15 April 2026 - 09:49 WIB

Trending di Pekanbaru