Menu

Mode Gelap
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan Dua Putra Terbaik Meranti Siap Harumkan Nama Riau di Kejurnas Woodball 2026 KPK: Jabatan Sekda Kuansing Diduga Ditebus Land Cruiser Rp2,05 Miliar, Bupati Jadi Tersangka Berapa Harga Jabatannya, Pak? Suhardiman Langsung Terdiam Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Pekanbaru

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus

badge-check


					PT BRK Syariah terima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah. (Foto: BRKS) Perbesar

PT BRK Syariah terima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah. (Foto: BRKS)

RiauKepri.com, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menerima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah bersama Komite Remunerasi dan Nominasi dalam rangka studi banding kebijakan remunerasi pengurus bank. Kegiatan tersebut berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (8/4/2026).

Rombongan Bank Aceh yang dipimpin Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, M. Gaussyah, disambut Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso. Turut mendampingi, Pemimpin Divisi Manajemen Sumber Daya Insani (MSDI) BRK Syariah, M. Affan, serta Pemimpin Divisi Hukum, Arhim Syafei.

Roy Prakoso menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) berbasis syariah, khususnya dalam berbagi praktik terbaik.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman. Diharapkan, hasil diskusi dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Roy.

Sementara itu, M. Gaussyah menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dalam rencana penyesuaian kebijakan remunerasi dan fasilitas bagi pengurus Bank Aceh.

“Studi banding ini kami lakukan sebagai bagian dari evaluasi internal, khususnya terkait remunerasi. BRK Syariah menjadi salah satu rujukan dalam peer group review yang kami lakukan,” kata M. Gaussyah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga melakukan diskusi mendalam terkait penguatan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan perbankan syariah.

Turut hadir dari Bank Aceh, Staf Divisi SDI Aufa Nur Istiqlal, Anggota Komite Pemantau Risiko Rustam Effendy, Kabid Personalia T. Mohd. Nazar, serta Sekretaris Dewan Komisaris Andri Mufti.

Dari pihak BRK Syariah, hadir Pinbag Pengembangan SDI Ahmad Zahidi, Pinbag Divisi Umum Indra Bayu, Staf SDI Elfansyah, serta Komite Komisaris Fahmi Oemar dan Indarti. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK: Jabatan Sekda Kuansing Diduga Ditebus Land Cruiser Rp2,05 Miliar, Bupati Jadi Tersangka

1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Pengamat Hukum Minta Publik Tak Berspekulasi, KPK Umumkan Status Bupati Kuansing Sore Ini

1 Juli 2026 - 12:58 WIB

BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru

30 Juni 2026 - 17:34 WIB

Pernyataan Pers Rida K Liamsi, mantan Chairman Riau Pos Group

30 Juni 2026 - 17:04 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Bedah 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Seluruh Kabupaten/Kota

30 Juni 2026 - 12:58 WIB

Trending di Pekanbaru