RiauKepri.com, PEKANBARU– Kabar penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu beragam reaksi di media sosial. Sejumlah warganet justru mengunggah ucapan selamat kepada Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang disebut-sebut akan segera menjadi gubernur menggantikan Abdul Wahid.
Unggahan dengan tema ucapan selamat kepada SF Hariyanto mulai ramai beredar sejak Selasa (4/11/2025) pagi, tidak lama setelah kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau mencuat. Salah satu yang menarik perhatian datang dari akun media sosial bernama Apul Sihombing.
Akun tersebut mengunggah video berdurasi 1 menit 50 detik yang berisi ucapan selamat kepada SF Hariyanto. Dalam video itu, Apul menyebutkan bahwa momen OTT terhadap Gubernur Abdul Wahid menjadi tanda bahwa SF Hariyanto akan segera menjabat sebagai orang nomor satu di Provinsi Riau.
Video yang diunggah sekitar 12 jam lalu itu mendapatkan perhatian luas dari warganet. Berdasarkan data interaksi, video tersebut telah memperoleh 3.323 tanda suka, 280 komentar, 301 kali disimpan, dan 770 kali dibagikan.
Dalam pernyataannya di video itu, Apul menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada SF Hariyanto. Ia menyebut, “Selamat kepada SF Hariyanto, wakil gubernur Provinsi Riau. Sebentar lagi Anda akan menjadi gubernur. Hari ini seluruh publik di Riau memberitakan OTT terhadap gubernur di Dinas PUPR. Artinya, ini peristiwa A1.”
Apul juga menyinggung bahwa foto-foto pertemuan SF Hariyanto dan Abdul Wahid yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu menjadi “kode keras” akan adanya peristiwa besar. “Memang luar biasa politikmu, bro,” ujarnya dalam video tersebut.
Unggahan itu kemudian menuai beragam komentar dari pengguna media sosial lainnya. Beberapa warganet menanggapinya dengan santai, sementara sebagian lainnya menilai ucapan tersebut terlalu dini sebelum adanya kepastian dari pihak KPK.
Salah satu komentar datang dari akun @Antoly14 yang menulis, “Lantak kalian lah, nak siapo Gubri yo. Yang penting masyarakat Riau cari makan sendiri. Gak garuh dengan Gubri yo, mau Wahid atau FS.”
Sementara akun Ombus memberikan tanggapan berbeda. Ia menulis, “Nalar ku berasumsi, bang. Jikalau nanti Pak Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, saya acungi jempol buat abang. Tetapi jika tidak, apakah video klarifikasi dari abang akan muncul?”
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,
mengatur tentang penggantian gubernur jika terjerat pidana atau berhalangan tetap. Dalam undang-undang ini, diatur bahwa gubernur dapat diberhentikan dari jabatannya jika, berakhir masa jabatannya, tidak dapat menjalankan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap, melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah, dan melanggar larangan bagi kepala daerah.
Jika gubernur diberhentikan, maka wakil gubernur dapat menggantikan posisi gubernur. Namun, proses pemberhentian gubernur harus melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang, termasuk usulan dari DPRD dan keputusan dari Presiden.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kegiatan tangkap tangan itu. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin malam. Ia juga memastikan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. “Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Abdul Wahid, sejumlah pihak lain juga turut diamankan. “Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau, saat ini ada 10 orang yang diamankan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Budi belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan kasus yang melibatkan para pihak tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih bekerja di lapangan. “Saat ini mereka masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya,” jelasnya. (RK1)







