Menu

Mode Gelap
BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus Akhir dari Pemekaran Daerah? Sekjen PWI Zulmansyah Wafat, Pers Nasional Kehilangan Sosok Pemersatu Kerangka Manusia Ditemukan di Rangsang Merupakan Nasri Yang Hilang Kerangka Manusia Ditemukan di Rangsang, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi Panipahan

Nasional

LAMR Keluarkan Warkah Petuah, Serukan Keteguhan dan Ketenangan Hadapi Kasus Hukum Gubernur Riau

badge-check


					LAMR Keluarkan Warkah Petuah, Serukan Keteguhan dan Ketenangan Hadapi Kasus Hukum Gubernur Riau Perbesar

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyerukan masyarakat Riau untuk tetap tenang, arif, dan menjaga marwah negeri dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Seruan tersebut tertuang dalam Warkah Petuah yang dikeluarkan oleh LAMR Provinsi Riau, Kamis (6/11/2025).

Dalam pernyataan bernomor W-08/LAMR/XI/2025 itu, LAMR menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan kepada lembaga penegak hukum.

“Yang benar ditegakkan, yang salah jangan disembunyikan; yang lurus jangan dibengkokkan, yang bengkok jangan diluruskan,” demikian petuah adat yang dikutip dari warkah tersebut.

Jaga Marwah Negeri dan Hindari Fitnah

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menandatangani langsung warkah yang menekankan pentingnya menjaga marwah negeri di tengah ujian yang dihadapi.

LAMR meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjauhkan diri dari fitnah maupun perpecahan.

“Adat Melayu menuntun: berselisih pendapat jangan sampai berpecah, berlain pandang jangan sampai bermusuh,” tulis LAMR dalam warkahnya.

LAMR juga menegaskan bahwa roda pemerintahan di Riau harus tetap berjalan, pembangunan harus diteruskan, dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Pesan untuk Plt Gubernur dan Pemerintah Pusat

Dalam petuahnya, LAMR memberikan pesan khusus kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto agar melaksanakan amanah dengan jujur, bertanggung jawab, dan menjaga kesinambungan pemerintahan.

Selain itu, LAMR juga meminta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk memperlakukan Riau secara adil dan sejajar sesuai prinsip “equality before the law”.

“Sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar devisa negara, Riau perlu diperlakukan sejajar dan berkeadilan dalam politik maupun penegakan hukum,” tulis LAMR.

LAMR berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk memperkokoh semangat kebersamaan dan membangun Riau yang bermarwah, amanah, serta berintegritas. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus

18 April 2026 - 17:33 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Wafat, Pers Nasional Kehilangan Sosok Pemersatu

18 April 2026 - 12:03 WIB

Panipahan

18 April 2026 - 10:32 WIB

Sambut Sensus Ekonomi 2026, Afni Dorong Data Jadi Jalan Hidup Warga Siak

17 April 2026 - 21:27 WIB

Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak

17 April 2026 - 17:12 WIB

Trending di Pekanbaru