Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 3 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan Sekcam, Lurah, Bersama Warga dan RT 1, 2 dan RW 3, 4, Goro Bersihkan Lokasi TPQ Al Muttaqin Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Jajaran Polsek Kundur Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Warga dan Pengendara Bermotor Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

Riau

KPK Prihatin dengan Riau, Empat Gubernur Terjerat Kasus Korupsi

badge-check

Pimpinan KPK Johanes Tanak. F: Net Perbesar

Pimpinan KPK Johanes Tanak. F: Net

RiauKepri.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau. Abdul Wahid menjadi gubernur keempat yang tersangkut kasus serupa di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam dua dekade terakhir.

“Abdul Wahid adalah gubernur Riau kasus keempat yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sebelumnya, kasus serupa terjadi pada 2007, 2012, dan 2014. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih serius,” ujar Pimpinan KPK Johanes Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

KPK mencatat hasil survei penilaian integritas (SPI) Provinsi Riau tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dari skor 68,5 menjadi 62,83. Penurunan itu terutama terjadi pada aspek pengadaan barang dan jasa. “Kegiatan penindakan ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik,” kata Johanes menegaskan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis PUPR Arief, dan tenaha ahli Dani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Senin (3/11/2025), KPK turut mengamankan sejumlah pejabat dinas serta barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar.

Johanes menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima KPK.

“Tim juga mengamankan uang tunai Rp800 juta, serta menyita uang asing senilai Rp800 juta dari rumah tersangka di Jakarta Selatan,” ujarnya.

Dengan demikian, total uang yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut mencapai Rp1,6 miliar. Ketiganya tersangka kini ditahan dan dijerat pasal suap serta gratifikasi terkait pengelolaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

2 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Belah Rumah

2 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Sabut Batu

1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Peduli Warga Pesisir Rohil, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Pohon Lewat Program JALUR

31 Juli 2026 - 21:25 WIB

BRK Syariah Perkuat Dukungan Program Peremajaan Sawit melalui PKS Tiga Pihak Tahap V

31 Juli 2026 - 10:20 WIB

Trending di Nasional